Pencurian rambu lalu lintas
Pencurian rambu lalu lintas merupakan suatu tindak kriminal terhadap fasilitas jalan yang kerap dilakukan untuk tujuan mendapatkan aluminium yang menjadi bahan utama daun rambu lalu lintas, tiang berupa pipa besi yang mempunyai nilai jual yang tinggi, Rambu yang hilang sering kali dialihfungsikan menjadi barang bernilai ekonomis, seperti daun meja atau suvenir, terutama rambu dari jalan-jalan bersejarah seperti Rute 66 di Amerika Serikat.
Kehilangan rambu mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi pemerintah danpengguna jalan Oleh karena itu harus segera diganti apalagi rambu yang bersifat perintah atau larangan. Proses penggantian sering kali terhambat oleh masalah pertanggungjawaban pelaksanaan, harus ada tenggang waktu untuk penganggaran.
Hukum
Untuk mengendalikan pencurian terhadap rambu lalu lintas perlu dilakukan penegakan hukum agar pencurian tidak dilakukan lagi. Dasar hukum untuk menindak pencuri rambu dapat digunakan KUHP khususnya pasal tentang pencurian.
Upaya untuk mengurangi pencurian
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi pencurian rambu:
- Menggunakan bahan alternatif yang tidak mempunyai nilai ekonomi yang memadai, seperti komposit, plat baja, plastik, kaca serat, kayu tahan air untuk tiang. Bahan composite merupakan bahan baru dari serat tertentu yang dilapis dengan lapisan tipis aluminium agar pemasangan lapisan reflektif rambu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama.
- Pengawasan dengan melibatkan pihak kelurahan untuk ikut mengawasi rambu yang telah dipasang di wilayahnya.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pencurian rambu
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


