Penanganan Prasarana dan Sarana Umum


Penanganan Prasarana dan Sarana Umum
Informasi lembaga
Dibentuk13 Mei 2025
Wilayah hukumJakarta
StatusAktif
Pegawai10.000 - 19.000

Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah sebuah struktur instansi pemeliharaan dan penanganan sampah di Kota Jakarta, Indonesia. PPSU dibentuk oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2015. Bertugas di tingkat kelurahan, instansi ini mempekerjakan lebih dari 10.000 pekerja.

Sejarah

Seorang pekerja PPSU di Jakarta Pusat .

PPSU dibentuk berdasarkan keputusan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 13 Mei 2015. Sebelum keputusan tersebut, penanganan sampah kota di Jakarta ditangani oleh pekerja harian lepas, yang seringkali memberikan hasil yang kurang memuaskan. Unit PPSU dibentuk di tingkat kelurahan dan bekerja di bawah arahan lurah setempat. Sejak Agustus 2015, lebih dari 12 ribu pekerja harian lepas telah direkrut ke dalam program ini, menerima gaji tetap dan tunjangan berdasarkan kontrak kerja.[1][2] Umumnya, para pekerja menerima pendapatan yang jauh lebih tinggi dari program PPSU dibandingkan dengan sebelumnya.[3]

Program ini dianggap sebagai "salah satu program paling sukses" selama masa jabatan gubernur BTP. Setelah kekalahannya dalam pemilihan gubernur 2017, muncul kekhawatiran bahwa gubernur baru Anies Baswedan akan membatalkan program tersebut.[3] Namun, Anies secara terbuka memuji program PPSU selama kampanye pemilu tetap mempertahankan program tersebut tanpa mengurangi jumlah pegawainya, melainkan memperpanjang kontrak kerja para pekerja PPSU dan menaikkan gaji mereka.[4][5]

Operasi

Petugas PPSU sedang menurunkan kotak suara untuk pemilihan umum 2024 .

Setiap kelurahan memiliki 40 and 70 anggota PPSU yang bertugas. Tujuan dari tim PPSU termasuk menangani keluhan warga dalam tiga hari kerja, yang meliputi pembersihan sampah, memperbaiki jalan dan trotoar yang rusak, memangkas vegetasi yang terlalu tinggi, dan membersihkan drainase yang tersumbat.[1][6] Selain pekerjaan pemeliharaan publik mereka, tim PPSU juga telah dikerahkan dalam penggusuran perumahan kumuh,[7] tanggap bencana dan bantuan,[8] mendirikan pertanian urban,[9] dan menyiapkan bantuan logistik untuk Komisi Pemilihan Umum.[10]

Jumlah total pekerja PPSU di Jakarta, per April 2025, diperkirakan antara 10.689 dan 18.960 orang. Sebagian besar pekerja adalah laki-laki, dengan usia terbanyak antara 31 dan 40 tahun.[6] Batas usia maksimum adalah 58 tahun setelah dinaikkan oleh gubernur Pramono Anung yang sebelumnya batas maksimumnya adalah 55 tahun. Pramono juga memperpanjang masa kontrak kerja dari satu tahun menjadi tiga tahun dan mengurangi persyaratan pendidikan.[2]

Dalam melakukan aktivitasnya, para pekerja PPSU mengenakan seragam oranye, sehingga dijuluki sebagai Pasukan Oranye.[1][3]

Penerimaan dan dampak

Surat kabar Kompas melakukan survei penerimaan warga Jakarta terhadap PPSU, dan menemukan tingkat persetujuan sebesar 90 persen untuk program tersebut. Waktu respons yang lebih singkat untuk menangani masalah pemeliharaan disebut sebagai salah satu faktor positif utama. Persyaratan masuk yang rendah juga disebut sebagai faktor positif, dalam menyediakan lapangan kerja bagi warga yang sebelumnya menganggur atau setengah menganggur.[1] Rekrutmen tambahan untuk 1.100 pekerja PPSU pada tahun 2025 menerima enam atau tujuh pelamar untuk setiap lowongan.[11]

Referensi

  1. ^ a b c d ""Pasukan Oranye" Bikin Warga Lebih Nyaman". KOMPAS.com. 15 May 2016. Diakses tanggal 2 July 2025.
  2. ^ a b "Pramono Bakal Perpanjang Usia Kerja PPSU Sampai 58 Tahun". CNN Indonesia. 31 March 2025. Diakses tanggal 2 July 2025.
  3. ^ a b c "Orange troops' fate uncertain". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 10 May 2017. Diakses tanggal 2 July 2025.
  4. ^ "Janji Lanjutkan Program Ahok, Anies: Kepemimpinan yang Baik Itu Berkelanjutan". JPNN. 5 December 2016. Diakses tanggal 2 July 2025.
  5. ^ "Gubernur Anies Naikkan Gaji Pasukan Oranye yang Dibentuk Ahok". Tempo. 16 November 2017. Diakses tanggal 2 July 2025.
  6. ^ a b Al-Hamasy, Atiek Ishlahiyah (16 April 2025). "Peluang Baru Warga Jakarta, 1.652 Lowongan Petugas PPSU Tersedia". Kompas. Diakses tanggal 2 July 2025.
  7. ^ "Forced Eviction". Jakarta Globe. 18 November 2019. Diakses tanggal 2 July 2025.
  8. ^ "Tidal Floods Submerge Muara Angke for Four Days". Jakarta Globe. 16 December 2024. Diakses tanggal 2 July 2025.
  9. ^ "South Jakarta's 'orange troops' spread joy with urban farm". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 12 July 2019. Diakses tanggal 2 July 2025.
  10. ^ Priyombodo (12 April 2019). "Petugas PPSU Tanah Abang Bantu Persiapan Logistik Pemilu". Kompas. Diakses tanggal 2 July 2025.
  11. ^ "PPSU Diserbu, Sulitnya Cari Kerja di Jakarta". Metro TV News. 1 May 2025. Diakses tanggal 2 July 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement