Pembelajaran digital
Pembelajaran digital dapat didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang dimediasi, atau didukung, oleh teknologi digital. Teknologi-teknologi ini memiliki beragam bentuk, termasuk pembelajaran daring, pembelajaran seluler, pembelajaran campuran, dan perangkat lunak serta sumber daya pendidikan apa pun yang tersedia yang digunakan dalam pengajaran dan pembelajaran. Tujuan utama pembelajaran digital adalah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas, fleksibilitas, dan individualisasi pembelajaran [1]
Literasi digital juga dapat dikaitkan dengan pembelajaran digital, tetapi secara konseptual berbeda, karena melibatkan keterampilan dan praktik yang dibutuhkan individu untuk mencapai penggunaan perangkat dan media digital yang kritis, efektif, dan etis. Literasi digital mencakup pengetahuan tentang cara menjelajahi dunia digital, memilah dan menggabungkan informasi, berkomunikasi melalui penggunaan media digital, melindungi privasi, dan menciptakan konten digital secara bertanggung jawab. Perbedaan antara pembelajaran digital dan literasi digital memungkinkan kita memahami masalah dan peluang yang ditimbulkan oleh isu-isu teknologi dalam memahami pendidikan.
Konteks sejarah
Pembelajaran digital telah berkembang pesat sejak upaya pertama pembelajaran berbantuan komputer, hingga platform berbasis daring dan program seluler yang canggih. Pandemi COVID-19 menyebabkan lonjakan pembelajaran digital yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia, yang menekankan aspek positif teknologi pendidikan dan inkonsistensi aksesibilitas terhadap perangkat dan internet, serta literasi digital [2][3]
Dalam aspek psikologis
Pengertian Self Regulated Learning
Self Regulated Learning merupakan kemampuan seorang pelajar untuk mengambil kontrol terhadap proses belajarnya sendiri melalui berbagai kegiatan sadar mulai dari perencanaan, strategi, pemantauan, hingga refleksi dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kemandirian dalam belajar. (Zimmerman, 2002)
Manfaat dari Self Regulated Learning
Kemampuan ini menuntut adanya kemandirian dalam belajar, di mana pelajar memiliki motivasi intrinsik yang tinggi untuk mendapatkan hasil yang optimal. Mereka tidak bergantung sepenuhnya kepada guru atau sistem pendidikan, tetapi mereka mampu mengatur strategi dan waktu belajar sesuai kebutuhan. Selain itu, self regulated learning juga mencakup kemampuan memonitor dan merefleksikan proses belajar. Pelajar yang menerapkan prinsip ini akan senantiasa mengevaluasi apa yang sudah dipelajari dan menyesuaikan strategi jika hasil yang didapatkan belum memuaskan. Dengan cara tersebut, mereka mampu memperbaiki performa belajar secara berkelanjutan. Pendekatan ini bukan hanya dapat meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan kepercayaan diri dalam menghadapi berbagai tantangan belajar.
Lihat pula
- Teknologi pendidikan
- Pendidikan dan Teknologi
- Pembelajaran daring dalam pendidikan tinggi
- Kredensial online untuk pembelajaran
- Kredensial digital
- Pendidikan jarak jauh
- MOOC
- Sumber daya pendidikan terbuka
- Teknologi pendidikan di Afrika sub-Sahara
Referensi[4]
- ^ Measuring digital development: Facts and figures 2023 (Report). International Telecommunication Union. 2023.
- ^ Digital learning post-pandemic: Access, equity, and outcomes (Report). World Economic Forum. 2022.
- ^ Measuring digital development: Facts and figures 2023 (Report). International Telecommunication Union. 2023.
- ^ Zimmerman, Barry J. (2002). "Becoming a Self-Regulated Learner: An Overview". Theory Into Practice. 41 (2): 64–70. ISSN 0040-5841.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


