Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia

Tragedi Semanggi

Pelanggaran HAM oleh TNI adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, saat ABRI (di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, pada saat perlawanan rakyat semakin keras.[1]

Terkait

Referensi

  1. ^ Kristian, Erdianto (2016-05-25). "Kontras Paparkan 10 Kasus Pelanggaran HAM yang Diduga Melibatkan Soeharto". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-09-05.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement