Pagar Merbau, Deli Serdang
Pagar Merbau | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Deli Serdang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Wahyu Rismiana[1] | ||||
| Populasi (30 Juni 2024)[2] | |||||
| • Total | 42.637 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 12.07.31 | ||||
| Kode BPS | 1212310 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Desa/kelurahan | 16 desa | ||||
| |||||
Pagar Merbau adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
Demografi
Daerah ini umumnya dihuni oleh etnis Melayu, Jawa sebagian kecil Batak Toba, Simalungun dan Karo. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Pagar Merbau sebanyak 42.637 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut yakni mayoritas beragama Islam sebanyak 92,04%. Kemudian Kekristenan sebanyak 7,40% dengan rincian Protestan sebanyak 7,18% dan Katolik sebanyak 0,22%. Sebagian lagi menganut Buddha sebanyak 0,53% dan Hindu serta Konghucu sebanyak 0,03%.[2]
Referensi
- ^ "Pejabat Kecamatan". portal.deliserdangkab.go.id. 13 Oktober 2024.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2024.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



