Pabrik Gula Gembongan

Pabrik Gula Gembongan
Pabrik Gula Gembongan
Mulai beroperasi1899 (1899)
LokasiKartasura, Sukoharjo
IndustriPertanian
ProdukGula
AlamatJalan Permata Raya, Dukuh Tegal Mulyo, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. L
PemilikPTPN IX

Pabrik Gula (PG) Gembongan adalah sebuah pabrik gula nonaktif di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Pabrik ini dibangun pada tahun 1890-an dengan modal 320.000 gulden dan dikelola oleh Kartasoera Cultuur Maatschappij.[1]

Pada tahun 1935 PG Gembongan terpaksa berhenti beroperasi karena terdampak krisis besar tahun 1920-an. Setelah Indonesia merdeka, pabrik diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara. Lalu, pada tahun 1968 lahan pabrik dibeli oleh PT Kerep Bojonegoro dan dialihfungsikan sebagai gudang tembakau. Pabrik kemudian dimiliki oleh PT Pandusata Utama, selanjutnya PT Sinar Grafindo.[2] Saat ini bekas PG Gembongan digunakan sebagai tempat wisata dan telah terdaftar sebagai situs cagar budaya menurut Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 646/531 Tahun 2022.[3]

Galeri

Referensi

  1. ^ Muhammad Rizal Setiawan (2018). Pabrik Gula Rasamadu Gembongan, Kartasura, Tahun 1899-1934. Solo: Universitas Sebelas Maret. hlm. 52–53. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Moh. Habib Asyhad (19 Februari 2025). "Bekas Pabrik Gula Gembongan, Dulu Terkesan Angker dan Jadi Tempat Uji Nyali Sekarang Nasibnya Begini..." Intisari Online. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.
  3. ^ "Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia". Mahkamah Agung. Diakses tanggal 17 Agustus 2025.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement