PLTA Mentarang Induk

PLTA Mentarang Induk
NegaraIndonesia
LokasiKabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Koordinat3°36′N 116°12′E / 3.6°N 116.2°E / 3.6; 116.2
KegunaanPembangkit listrik
StatusUC
Mulai dibangun2023
Biaya konstruksiUS$2,6–3,2 miliar (perkiraan)
PemilikPT Kayan Hydropower Nusantara

PLTA Mentarang Induk adalah proyek pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 1.375 MW yang sedang dikembangkan di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Proyek ini dikelola oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), perusahaan patungan yang dimiliki oleh PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (50%), Sarawak Energy (25%), dan PT Kayan Patria Pratama (25%).[1]

PLTA ini dirancang untuk memasok listrik energi terbarukan bagi kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning, yang menjadi pusat pengembangan industri hilirisasi hijau seperti nikel, aluminium, dan material baterai.

Latar belakang

Wilayah Kalimantan Utara dikenal memiliki potensi hidro lebih dari 9 GW, terutama di daerah aliran Sungai Kayan dan Sungai Mentarang.[2] Pemerintah Indonesia menetapkan KIPI sebagai Proyek Strategis Nasional, sehingga kebutuhan pasokan listrik rendah karbon menjadi prioritas, salah satunya melalui pembangunan PLTA Mentarang Induk.

Deskripsi proyek

Dengan kapasitas terpasang 1.375 MW, PLTA ini menggunakan desain bendungan dan sistem run-of-river yang dikendalikan oleh waduk. Komponen utama proyek mencakup:

  • Bendungan utama dan terowongan pengelak
  • Rumah pembangkit
  • Saluran transmisi 275–500 kV ke KIPI
  • Jalan akses dan infrastruktur pendukung

Produksi listrik tahunan diperkirakan mencapai 8–9 TWh per tahun.[2]

Pengembang dan kepemilikan

Per tahun 2025, komposisi pemegang saham PT Kayan Hydropower Nusantara adalah:

  • 50% – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
  • 25% – Sarawak Energy Berhad
  • 25% – PT Kayan Patria Pratama

Tahap awal proyek pernah melibatkan Sarang Energy Group sebelum struktur kepemilikan berubah.[3]

Konstruksi

Acara peletakan batu pertama (groundbreaking) berlangsung pada 1 Maret 2023.[3] Pekerjaan awal seperti pembangunan jalan akses dan persiapan lokasi dimulai pada 2023–2024.[4]

Pengembang menargetkan financial close pada tahun 2026, setelah itu pembangunan EPC skala penuh akan dipercepat.[5] Operasi komersial direncanakan sekitar 2029–2030.

Tujuan dan integrasi industri

PLTA Mentarang Induk merupakan pemasok energi utama bagi KIPI Tanah Kuning, yang direncanakan akan menjadi pusat industri:

  • Pengolahan nikel (HPAL, matte, NPI, dan ferronikel)
  • Smelter aluminium
  • Produksi komponen baterai kendaraan listrik
  • Pengembangan hidrogen dan amonia hijau

Pasokan energi terbarukan ini mendukung ambisi Indonesia untuk memproduksi "logam hijau" untuk pasar ekspor.

Dampak lingkungan

Proyek ini tunduk pada persyaratan AMDAL. Pengelola melakukan upaya mitigasi berupa pengelolaan DAS, pemantauan biodiversitas, pengendalian sedimen, dan pelibatan masyarakat sekitar di Kabupaten Malinau.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Adaro (ADRO) Kuasai 50% Saham Kayan Hydropower". IndoPremier. Diakses tanggal 2024-11-15.
  2. ^ a b "Mentarang hydroelectric plant". Global Energy Monitor. Diakses tanggal 2024-11-15.
  3. ^ a b "Sarawak moves closer to regional powerhouse aspiration through hydropower venture in Indonesia". Sarawak Energy. 2023-03-01. Diakses tanggal 2024-11-15.
  4. ^ "Kayan Hydropower akan kebut proyek PLTA Mentarang". Dunia Energi. 2025-03-08. Diakses tanggal 2025-01-12.
  5. ^ "Kayan Hydropower targets Q1 2026 financial close for major hydropower project". Petromindo. Diakses tanggal 2025-01-12.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement