Otoritas Regulasi Nuklir Jepang

Otoritas Regulasi Nuklir Jepang (dalam bahasa Jepang: 原子力規制委員会, Genshiryoku Kisei Iinkai; disingkat NRA) adalah lembaga administratif yang berada di bawah Kabinet Jepang dan bertanggung jawab atas pengawasan serta penjaminan keselamatan penggunaan tenaga nuklir di Jepang.[1][2] Lembaga ini beroperasi di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup Jepang dan secara resmi dibentuk pada 19 September 2012. Ketua pertamanya adalah Shunichi Tanaka.[3]

Latar Belakang

Pembentukan NRA merupakan hasil restrukturisasi kelembagaan setelah bencana nuklir Fukushima Daiichi pada tahun 2011. Lembaga ini menggantikan dua institusi sebelumnya, yaitu Komisi Keselamatan Nuklir (Nuclear Safety Commission) yang berada di bawah Kabinet, dan Badan Keselamatan Nuklir dan Industri (Nuclear and Industrial Safety Agency atau NISA) yang berada di bawah Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (Ministry of Economy, Trade and Industry atau METI). Setelah terjadinya gempa bumi dan tsunami pada 11 Maret 2011, langkah-langkah pengawasan dan penanganan keselamatan nuklir dinilai tidak efektif. Selain itu, posisi NISA yang berada di bawah METI menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian tersebut juga berperan dalam mempromosikan energi nuklir. Untuk memperkuat independensi dan transparansi dalam pengawasan keselamatan nuklir, pemerintah membentuk NRA di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.[4]

Awal Pembentukan

Berdasarkan undang-undang pembentukannya, NRA diwajibkan menyusun seperangkat aturan keselamatan nuklir baru dalam waktu sepuluh bulan sejak berdiri. Lembaga ini diberi mandat untuk meninjau secara menyeluruh seluruh standar keselamatan reaktor yang ada dan memperbaruinya sesuai perkembangan ilmiah serta praktik internasional. Pada masa awal kepemimpinannya, Shunichi Tanaka menyatakan bahwa NRA berkomitmen melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem regulasi keselamatan nuklir di Jepang.[5]

Tugas dan Wewenang

Misi

Otoritas Regulasi Nuklir Jepang (NRA) memiliki misi untuk menjamin keselamatan dalam pemanfaatan energi nuklir di Jepang. Tugas ini mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan pengawasan terhadap kegiatan pemurnian, pemrosesan, penyimpanan, pemrosesan ulang, dan pembuangan limbah nuklir, serta pengoperasian dan pengawasan reaktor nuklir. Selain itu, NRA juga bertanggung jawab terhadap penerapan langkah-langkah pengamanan berdasarkan perjanjian internasional, serta pelaksanaan regulasi yang memastikan penggunaan energi nuklir secara damai sesuai dengan komitmen Jepang dalam kerangka non-proliferasi nuklir. Misi utama lembaga ini, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Pembentukan Otoritas Regulasi Nuklir, adalah melindungi kehidupan, kesehatan, dan harta benda masyarakat, melestarikan lingkungan hidup, serta berkontribusi terhadap keamanan nasional Jepang melalui penerapan standar keselamatan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh kegiatan yang melibatkan energi nuklir.[6][7]

Referensi

  1. ^ "The Nuclear Regulation Authority". www.nra.go.jp. Diakses tanggal 2025-11-13.
  2. ^ Koppenborg, Florentine (2023). Japan's Nuclear Disaster and the Politics of Safety Governance. Cornell University Press. doi:10.7591/j.ctv2tcw9z2. ISBN 978-1-5017-7004-3.
  3. ^ "Nuclear regulatory body faces mountain of urgent tasks : National : DAILY YOMIURI ONLINE (The Daily Yomiuri)". www.yomiuri.co.jp (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-13.
  4. ^ "Japan gets a new nuclear safety body, now needs to write rules - AJW by The Asahi Shimbun". AJW by The Asahi Shimbun (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-13.
  5. ^ "NRA chief: 'No plant restarts before summer' : National : DAILY YOMIURI ONLINE (The Daily Yomiuri)". www.yomiuri.co.jp (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-13.
  6. ^ "e-Gov 法令検索". laws.e-gov.go.jp. Diakses tanggal 2025-11-13.
  7. ^ "Atomic Energy Basic Act - English - Japanese Law Translation". www.japaneselawtranslation.go.jp. Diakses tanggal 2025-11-13.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement