Orang Ulu Muara Sipongi
Orang Ulu (Bahasa Ulu: Urak Tanah Ulu) atau Urak Tanah Ulu Muoro Sipongi merupakan masyarakat yang mendiami Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka mengamalkan Adat Minangkabau yang Matrilineal dengan klan/marga (suku) Kandak Kepuh, Pungkik dan Mondoilik. Klan/marga ini sama dengan yang di Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Kandang Kopuah, Pungkuik dan Mondiliang). Rao merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Muara Sipongi.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


