Nyai Undang

Nyai Undang adalah tokoh sejarah dan legenda dari Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai pemimpin perempuan yang berpengaruh pada abad ke‑14 Masehi. Ia disebut sebagai penguasa Kerajaan Tanjung Pematang Sawang yang berkembang sekitar abad ke-13 hingga ke-14 Masehi. Dalam tradisi lisan dan cerita rakyat, Nyai Undang dikisahkan berhasil mempertahankan wilayah kerajaannya dari serangan Raja Sawang dan Raja Nyaliwan.[1] Nyai Undang didampingi oleh dua rekannya yaitu Pangeran Tamanggung Tambun yang merupakan anak dari Raja Tamanggung Sarupoi (Raja Kerajaan Suku Ot Danum), serta Pangeran Tamanggung Bungai yang merupakan adik kandung Nyai Undang.[2][3] Keduanya kemudian dikenal sebagai Tambun Bungai. [4]

Keberadaannya tercatat dalam tradisi lisan masyarakat Dayak Ngaju dan dihubungkan dengan pemerintahan di wilayah Pulau Kupang dan Kuta Bataguh. Nyai Undang dihormati sebagai figur sentral dalam sejarah lokal dan menjadi salah satu perempuan yang mendapat perhatian dalam karya sastra serta studi budaya di Kalimantan.[5][6] Nyai Undang memerintah sebagai pemimpin di wilayah yang kini termasuk Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penelitian arkeologis terhadap situs Kuta Kerajaan Bataguh di Handil Alai, Kelurahan Pulau Kupang, menunjukkan adanya benteng dan jejak pemerintahan besar pada abad ke‑14 Masehi yang diyakini terkait dengan kepemimpinan Nyai Undang.[7] Situs yang dibangun pada masa keemasan pemerintahan Nyai Undang diperkirakan memiliki luas sekitar tiga kilometer dan merupakan pusat pemerintahan sebelum hilang dari catatan sejarah sekitar abad ke‑15 Masehi.[8]

Representasi budaya

Dalam tradisi cerita rakyat, Nyai Undang digambarkan sebagai perempuan yang memiliki kecerdasan, kewibawaan, dan kemampuan memimpin. Ia dianggap sebagai tokoh yang mampu mengatur pemerintahan dan menjaga kesejahteraan rakyatnya. Narasi rakyat yang berkembang menceritakan bahwa masyarakat Dayak Ngaju mengenal sosok pemimpin perempuan ini sebelum masuknya gagasan kepemimpinan modern, menunjukkan bahwa struktur sosial masyarakat tersebut memberikan ruang bagi perempuan untuk memegang otoritas politik.[9]

Kisah Nyai Undang tercatat dalam sejumlah karya sastra Indonesia yang menulis ulang cerita rakyat Kalimantan, termasuk Janji Nyai Undang dan Nyai Undang Ratu Rupawan dari Pulau Kupang. Dalam cerita-cerita ini, Nyai Undang digambarkan sebagai tokoh yang bijaksana, pemberani, dan cerdas, memiliki hubungan dekat dengan rakyat, serta dihormati oleh komunitas sekitarnya. Cerita tersebut menekankan kepemimpinan Nyai Undang dalam pemerintahan lokal dan perannya sebagai figur sentral dalam struktur sosial masyarakat Pulau Kupang.[3][10]

Referensi

  1. ^ Rini, Kartika (2002). 3 perempuan patriot Kalimantan. Adicita Karya Nusa. ISBN 978-979-9246-03-5.
  2. ^ Edu, Citra (2018-04-26). "TOKOH LEGENDA SUKU DAYAK OT DANUM". Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas. Diakses tanggal 2026-02-08.
  3. ^ a b Kurniati, A. (2016). Nyai Undang: Ratu Rupawan dari Pulau Kupang: Cerita Rakyat Kalimantan Tengah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  4. ^ Lontaan, J. U. (1985). Menjelajah Kalimantan. Baru.
  5. ^ Kompasiana.com (2018-02-19). "The Lost City, Menelusuri Jejak Nyai Undang dari Kuta Bataguh". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2026-02-08.
  6. ^ "Tradisi Lisan Ratu Nyai Undang". kumparan. Diakses tanggal 2026-02-08.
  7. ^ Balai Arkeologi Kalimantan Selatan. (2019). Pemukiman Kuta Bataguh di Kapuas, Kalimantan Tengah (Tahap 3). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  8. ^ Tim Arkeolog Teliti Situs Peninggalan Kerajaan Bataguh di Kapuas. (2018). Borneonews.
  9. ^ Wiyatmi; Sari, Swatika; Liliani, Else (2021). Para raja dan pahlawan perempuan, serta bidadari dalam folklor Indonesia. Cantrik Pustaka. ISBN 978-602-0708-82-9.
  10. ^ Hardaniwati, M. (2008). Janji Nyai Undang. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement