Nur Efendi

Nur Effendi
Wakil Bupati Sukamara ke-5
Mulai menjabat
20 Februari 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAgustiar Sabran
BupatiMasduki
Sebelum
Pendahulu
Ahmadi
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir8 Maret 1971 (umur 55)
Tamiang, Aceh
Partai politik  PPP
AlmamaterUniversitas Antakusuma (S.H.)
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Nur Effendi (lahir 8 Maret 1971) adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Sukamara masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1] Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara masa jabatan 2019–2024.

Pada Pilbup Sukamara 2024, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sukamara masa jabatan 2025–2030 mendampingi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masduki. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 18.908 suara atau 53,30% dari total suara sah.[2]

Referensi

  1. ^ "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.
  2. ^ "KPU Sukamara Tetapkan Masduki – Nur Effendi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030". kaltengdaily.com. 09-01-2025. Diakses tanggal 20-05-2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Ahmadi
Wakil Bupati Sukamara
2025–sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement