Negara persebaran
Negara persebaran adalah sebuah istilah yang umum dipakai dalam zoogeografi dan biologi konservasi untuk merujuk kepada negara manapun yang memegang yurisdiksi atas bagian manapun dari bagian manapun dari wilayah persebaran spesies, takson atau biotope tertentu yang menghuninya, atau melintas atau terbang pada waktu manapun pada rute migrasi normalnya. Istilah tersebut seringkali diperluas untuk juga meliputi, terutama pada perairan internasional, negara manapun dengan kapal-kapal yang mengibarkan bendera mereka yang melakukan eksploitasi (seperti perburuan, pemancingan, penangkapan) spesies tersebut.[1][2]
Pranala luar
- Bonn Convention (CMS) — Text of Convention Agreement
- Bonn Convention (CMS): List of Range States for Critically Endangered Migratory Species
Referensi
- ^ "Convention Text" (PDF). Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals. Bonn, Germany. 23 June 1979. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 6 April 2012. Diakses tanggal 17 February 2012.
- ^ de Klemm, Cyrille (1994). Helge Ole Bergesen; Georg Parmann (ed.). "The Problem of Migratory Species in International Law" (PDF). Green Globe Yearbook of International Cooperation on Environment and Development 1994: 66–77.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


