Musyafak Rouf
H.M. Musyafak Rouf | |
|---|---|
| Ketua DPRD Jawa Timur ke-14 | |
| Mulai menjabat 24 Oktober 2024 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Khofifah Indar Parawansa |
| Ketua DPRD Surabaya | |
| Masa jabatan 2004–2009 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 17 Agustus 1964 Surabaya, Jawa Timur |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Partai politik | PKB |
| Almamater | Universitas Sunan Giri Surabaya (Drs.) |
| Pekerjaan | Politikus |
| Dikenal karena | Ketua DPRD Kota Surabaya (2004–2009), Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (2024–2029) |
Muhammad Musyafak Rouf (lahir 17 Agustus 1964) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2024–2029. Sebelumnya, ia pernah menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2004–2009 dan Wakil Ketua DPRD Surabaya pada periode selanjutnya. Selain aktif di politik, Musyafak tercatat sebagai Ketua Yayasan Universitas Islam Sunan Giri Surabaya.[1]
Riwayat hidup
Musyafak Rouf lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 17 Agustus 1964.[2] Ia akrab disapa Cak Syafak. Dalam aktivitas organisasi, ia pernah menjabat Ketua DPC PKB Kota Surabaya, meskipun pada tahun 2019 sejumlah pimpinan anak cabang meminta dirinya mundur karena dianggap gagal memajukan partai dalam Pemilu Legislatif.[3]
menempuh pendidikan menengah atas di SMA Wahid Hasyim Surabaya pada tahun 1981 hingga 1984. Setelah lulus, ia melanjutkan studi ke perguruan tinggi di Universitas Sunan Giri Surabaya pada tahun 1986 dan berhasil menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) pada tahun 1990.[4]
Karier politik
Musyafak mulai dikenal saat menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2004–2009.[1] Ia kemudian terpilih kembali dan menduduki posisi Wakil Ketua pada periode berikutnya.
Pada 2024, PKB sebagai partai pemenang Pemilu DPRD Jatim mengusulkan namanya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2024–2029. Pengusulan ini ditandatangani oleh DPP PKB dan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, lalu ia resmi dilantik pada 30 September 2024.[5]
- Ketua DPC PKB Kota Surabaya (2008–2009, 2017–sekarang)[6][7]
- Ketua Yayasan Universitas Islam Sunan Giri Surabaya[8]
Kasus hukum
Pada tahun 2009, Musyafak bersama sejumlah pejabat Pemkot Surabaya tersandung kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp720 juta. Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Oktober 2009 memutus bebas, tetapi jaksa mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi dan menghukum Musyafak dengan pidana 1,5 tahun penjara.[9]
Ia sempat menjalani masa tahanan di Lapas Porong, Sidoarjo, selama 14 bulan sebelum bebas bersyarat. Selama di lapas, Musyafak mengajar ngaji bagi sesama narapidana.[2]
Pandangan
Sebagai Ketua DPRD Jatim, Musyafak menekankan pentingnya hubungan harmonis antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya dalam pembangunan infrastruktur strategis, termasuk Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT), dan tol tengah. Ia mengusulkan adanya pertemuan rutin antara pemprov dan pemkot untuk menghindari konflik kepentingan dan mempercepat realisasi proyek.[10]
Referensi
- ^ a b "Musyafak Rouf Resmi Jadi Ketua DPRD Jatim 2024-2029". Detik Jatim. 30 September 2024. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ a b "Eks Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf Divonis 18 Bulan". Antara. 2013. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ "PAC PKB Surabaya Minta Musyafak Rouf Mundur". Detik News. 17 Juni 2019. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ "Profil Drs. M. MUSYAFAK". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-09-13.
- ^ "PKB Usulkan Musyafak Rouf Jadi Ketua DPRD Jatim". NU Online Jatim. 18 September 2024. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ "PAC PKB Surabaya Minta Musyafak Rouf Mundur". Detik News. 17 Juni 2019. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ Agency, ANTARA News (23 Mei 2018). "Musyafak Rouf Pimpin Kembali DPC PKB Surabaya". ANTARA News Jawa Timur. Diakses tanggal 2025-09-13.
- ^ "Profil Yayasan Universitas Islam Sunan Giri Surabaya". UNISG. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ "Kasasi Dikabulkan, Eks Ketua DPRD Surabaya Divonis 18 Bulan". Detik News. 5 Januari 2013. Diakses tanggal 14 September 2025.
- ^ "Ketua DPRD Jatim: Harus Ada Pertemuan Rutin Pemprov-Pemkot Surabaya". DPRD Jawa Timur. Diakses tanggal 14 September 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






