Muhammad Nazar | |
---|---|
![]() | |
Wakil Gubernur Aceh ke-8 | |
Masa jabatan 8 Februari 2007 – 8 Februari 2012 | |
Gubernur | Irwandi Yusuf |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 Juli 1973 Ulim, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai SIRA (2007–) |
Suami/istri | Dewi Meutia |
Almamater | Universitas Islam Negeri Ar-Raniry |
Profesi | Politisi, Aktivis |
Karier militer | |
Pihak | ![]() |
Masa dinas | 1999–2005 |
Pertempuran/perang | Pemberontakan di Aceh |
![]() ![]() |
Muhammad Nazar, S.Ag. (lahir 1 Juli 1973) adalah seorang politikus Indonesia dan mantan aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2007—2012. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (1999).
Kehidupan awal
Ia lahir pada tanggal 1 Juli 1973 di Ulim.
Latar belakang dan pendidikan
Muhammad Nazar menempuh pendidikan di IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh (1997) dan Program non-gelar Sarjana Purna Ulama IAIN Ar-Raniry (1998). Periode 1997-1999, ia tampil sebagai Staf Pengajar dan Staf Keuangan Lembaga Bahasa dan Pengembangan Tenaga Pengajar IAIN Ar-Raniry. Pada 1998-1999, ia mendirikan dan mengurus Angkatan Intelektual Muda Darussalam. Pada tahun 1998, ia menjabat Ketua I Dewan Pimpinan Wilayah Aceh Pemuda Bulan Bintang dan Pengurus Dewan Presidium Fokus Gampi (1999-2000). Ia juga menjabat Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (1999).
Ia masuk penjara gara-gara memobilisasi ratusan ribu orang Aceh menuntut referendum pada 8 November 1999. Dia bebas pada 2002 ketika darurat militer Aceh digelar. Sebagai tahanan politik, pada 31 Agustus 2005, ia bebas. Ini merupakan buah dari implementasi perjanjian Helsinki. Bersama pasangan calon gubernur, ia memperoleh nomor urut 6. Nomor ini kemudian menghiasi poster-poster bergambar wajah kedua calon yang independen ini.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.