Mihing Raya | |||||
---|---|---|---|---|---|
![]() | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Gunung Mas | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Ukip U. Gaman | ||||
Populasi (sensus 2020) | |||||
• Total | 7.748 jiwa | ||||
Kode pos | 74571 | ||||
Kode Kemendagri | 62.10.07 ![]() | ||||
Kode BPS | 6211031 ![]() | ||||
Luas | 342.14 km² (132.10 mi²) | ||||
Kepadatan | 22,65 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 5/1 | ||||
|
Mihing Raya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Pembagian administratif
Wilayah Kecamatan Mihing Raya terbagi menjadi 5 desa dan 1 kelurahan.[1] Nama kelima desanya ialah Desa Dahian Tambuk, Desa Rangan Tate, Desa Tumbang Danau, Desa Tumbang Empas, dan Desa Tuyun. Sedangkan satu-satunya kelurahan di Kecamatan Mihing Raya ialah Kelurahan Kampuri.
Referensi
- ^ "BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah". Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 (PDF). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas. 2021. hlm. 2.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.