Masjid di Kabupaten Aceh Utara

Masjid di Kabupaten Aceh Utara adalah bangunan berbentuk masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah bagi muslim di Kabupaten Aceh Utara. Setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara memiliki beberapa masjid hingga puluhan masjid di wilayah administrasinya masing-masing. Pada tahun 2020, jumlah masjid yang terdapat di wilayah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 300 unit yang dibedakan peruntukannya menjadi masjid agung, masjid besar, masjid jamik dan masjid gampong. Sejak tahun 2015, masjid-masjid di wilayah Kabupaten Aceh Utara umumnya menjadi lokasi kunjungan dalam Program Safari Ramadhan yang diadakan setiap tahun oleh Pemerintah Aceh.

Jumlah dan pemanfaatan

Setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara memiliki beberapa masjid hingga puluhan masjid di wilayah administratifnya masing-masing. Kecamatan dengan jumlah masjid yang paling sedikit adalah Kecamatan Lapang sebanyak 2 masjid. Sedangkan kecamatan dengan jumlah masjid yang paling banyak adalah Kecamatan Lhoksukon sebanyak 42 masjid.[1]

Pada tahun 2020, jumlah masjid yang terdapat di wilayah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 300 unit. Masjid-masjid di wilayah Kabupaten Aceh Utara digunakan oleh muslim di Kabupaten Aceh Utara untuk melaksanakan ibadah terutama salat lima waktu. Berdasarkan kondisi dan status pemanfaatannya, masjid-masjid di Kabupaten Aceh Utara dibedakan menjadi masjid agung, masjid besar, masjid jamik dan masjid gampong. Kabupaten Aceh Utara hanya memiliki satu masjid agung dan memiliki sebanyak 22 masjid besar. Sedangkan jumlah masjid jamik di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 73 unit dan jumlah masjid gampong di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 204 unit.[2]

Kegiatan

Sejak tahun 2015, masjid-masjid di wilayah Kabupaten Aceh Utara umumnya menjadi lokasi kunjungan dalam Program Safari Ramadhan yang diadakan setiap tahun oleh Pemerintah Aceh berdasarkan kepada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.13/2015 tentang Pembentukan Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh Tahun 1426 H / 2015 M. Dalam kegiatan Safari Ramadhan, sebanyak 15 penceramah dikirim setiap harinya untuk mengadakan ceramah di berbagai masjid di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Program Safari Ramadhan juga berlaku bagi kota dan kabupaten lain di wilayah Provinsi Aceh.[3]

Referensi

  1. ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara (Februari 2024). Kabupaten Aceh Utara dalam Angka 2024. Aceh Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara. hlm. 135–136. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Dadek, Teuku Ahmad (2021). Kinerja 4 tahun Aceh Hebat, 2017-2020. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. hlm. 98. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ Firman (Juli 2015). "Sosialisasi Pembangunan Melalui Safari Ramadhan". Tabloid Tabungan Aceh (Edisi 48): 13.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement