Maladministrasi

Maladministrasi adalah tindakan badan pemerintah yang dapat dianggap menyebabkan ketidakadilan. Undang-undang di Inggris menyatakan bahwa Ombudsman harus menyelidiki maladministrasi. [1]

Definisi maladministrasi luas dan dapat mencakup:

  • Menunda
  • Tindakan yang salah atau kegagalan untuk mengambil tindakan apa pun
  • Kegagalan mengikuti prosedur atau hukum
  • Kegagalan memberikan informasi
  • Pencatatan yang tidak memadai
  • Kegagalan untuk menyelidiki
  • Gagal membalas
  • Pernyataan yang menyesatkan atau tidak akurat
  • Penghubung yang tidak memadai
  • Konsultasi yang tidak memadai
  • Janji yang diingkari

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "What is maladministration?" (PDF). House of Commons. Diakses tanggal 14 January 2014.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement