Komisi Mandat Permanen
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2023) |
Komisi Mandat Permanen adalah komisi Liga Bangsa-Bangsa yang bertugas untuk memantau mandat-mandat. Dua puluh enam artikel pertama dari Traktat Versailles berisi Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Komisi tersebut didirikan pada 1 Desember 1920 di bawah Pasal 22 dari Kovenan tersebut dan bermarkas besar di Jenewa.[1]
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


