Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung
| Berkas:WCPA logo.svg | |
Jenis perusahaan | Komisi |
|---|---|
| Industri | Konservasi alam |
| Kantor pusat | Gland, Swiss |
Wilayah operasi | Seluruh dunia |
Tokoh kunci | Madhu Rao (ketua) |
| Produk | Program Kawasan Lindung IUCN |
| Jasa | Perencanaan kawasan lindung, nasihat kebijakan, dan investasi |
| Total ekuitas | 2.500 anggota, 140 negara |
| Induk | IUCN |
| Divisi | Amerika, Afrika, Asia, dan Eropa |
| Situs web | Situs web WCPA |
Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung (bahasa Inggris: World Commission on Protected Areas (WCPA)) adalah salah satu dari enam komisi Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).[1]
Sejarah
Pada tahun 1948, IUCN mendirikan Komite Taman Nasional. Dua dekade kemudian, IUCN diminta oleh komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab dalam mempersiapkan daftar taman nasional dunia sesuai dengan perannya sebagai jaringan untuk berbagi pengetahuan dunia tentang konservasi alam, dan pada tahun 1960, IUCN menaikkan status Komite menjadi status Komisi permanen, dengan pembentukan Komisi Taman Nasional. Pada tahun 1996, Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung mengambil nama saat ini dengan persetujuan kongres IUCN.[2]
Struktur organisasi
WCPA adalah jaringan sukarelawan. Dukungan Sekretariat disediakan oleh staf Program IUCN untuk Kawasan Lindung, dengan siapa WCPA mengimplementasikan rencana strategis dan rencana kerja bersama. Komisi memiliki Komite Pengarah (Steering Committee), dan Ketua dipilih setiap empat tahun pada Kongres Konservasi Dunia IUCN. Kongres Konservasi Dunia dijadwalkan pada 11 hingga 19 Juni 2019, di Marseilles, Prancis.[3]
Komite Pengarah WCPA adalah badan pengatur utama WCPA. Komite Pengarah diangkat oleh Ketua WCPA dan disetujui oleh Dewan IUCN. Komite Pengarah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Wakil Ketua Regional, dan Wakil Ketua Tematik. Pertemuan Komite Pengarah WCPA diadakan setahun sekali dan mencakup pelaporan tentang Program Kawasan Lindung Global IUCN (GPAP) dan kegiatan WCPA, diskusi dan keputusan tentang acara dan inisiatif penting yang akan datang, tinjauan Program Antar Sesi GPAP, dan diskusi serta keputusan tentang arah dan prioritas WCPA untuk tahun mendatang.
Wakil Ketua Regional untuk 13 wilayah darat,[4] meliputi:
- Afrika Timur dan Selatan
- Afrika Utara, Asia Barat, dan Timur Tengah
- Afrika Barat dan Tengah
- Karibia dan Amerika Tengah
- Amerika Utara
- Amerika Selatan
- Asia Timur
- Asia Selatan
- Asia Tenggara
- Eropa
- Eurasia Utara
- Oseania
Wakil Ketua Tematik meliputi mereka untuk:
- Pengembangan Kapasitas (Capacity Development)
- Tata Kelola (Governance)
- Kelautan (Marine)
- Solusi Alam (Natural Solutions)
- Masyarakat dan Taman (People and Parks)
- Sains dan Keanekaragaman Hayati (Science and Biodiversity)
- Sains dan Manajemen (Science and Management)
- Profesional Muda (Young Professionals)
- Warisan Dunia (World Heritage)
Komite Pengarah juga mencakup dua kursi untuk publikasi:
- Editor Publikasi
- Editor PARKS
Komite Eksekutif WCPA adalah badan pengatur utama WCPA yang membuat keputusan di antara Pertemuan Komite Pengarah. Komite ini terdiri dari Ketua WCPA, Wakil Ketua WCPA, Wakil Ketua Regional dan Tematik, Direktur Program Kawasan Lindung Global IUCN[5] dan pihak lain yang di-co-opt atas permintaan Ketua.
Pekerjaan saat ini
Untuk melaksanakan tujuannya, WCPA memiliki sejumlah kelompok spesialis, gugus tugas, inisiatif, dan kelompok tematik yang melapor kepada Komite Eksekutif WCPA.[6]
Kelompok spesialis
Kelompok Spesialis didirikan untuk menyatukan Anggota Komisi yang dapat memberikan keahlian spesialis dan kepemimpinan berkelanjutan dalam topik-topik yang merupakan Prioritas Komisi dan Program. Kelompok Spesialis saat ini meliputi:
- Perubahan Iklim dan Kawasan Lindung[pranala nonaktif permanen]
- Konservasi Konektivitas[pranala nonaktif permanen]
- Nilai Budaya dan Spiritual Kawasan Lindung[pranala nonaktif permanen]
- Air Tawar[pranala nonaktif permanen]
- Geoheritage dan Kawasan Lindung Gua dan Karst[pranala nonaktif permanen]
- Tata Kelola[pranala nonaktif permanen]
- Padang Rumput[pranala nonaktif permanen]
- Daftar Hijau (Green List)
- Laut Lepas (High Seas)
- Kesehatan dan Kesejahteraan
- Efektivitas Manajemen Diarsipkan 2017-12-09 di Wayback Machine.
- Mamalia Laut (bersama dengan SSC)
- Pegunungan
- Keuangan Kawasan Lindung
- Legislasi Kawasan Lindung
- Kawasan Lindung Swasta dan Pengelolaan Alam
- Lanskap Lindung / Perairan Lindung
- Pariwisata dan Kawasan Lindung
- Konservasi Lintas Batas
- Strategi Konservasi Perkotaan
- Alam Liar (Wilderness)
Gugus tugas
Gugus Tugas dibentuk untuk menyelesaikan tugas spesifik yang terikat waktu, misalnya penyusunan publikasi Pedoman Praktik Terbaik WCPA atau penyusunan kebijakan tertentu. Gugus Tugas saat ini meliputi:
- Melampaui Target Aichi (Beyond the Aichi Targets)[pranala nonaktif permanen]
- Keanekaragaman Hayati dan Kawasan Lindung (bersama dengan SSC)
- Kesehatan dan Kesejahteraan
- Spesies Asing Invasif (bersama dengan SSC) Diarsipkan 2021-11-14 di Wayback Machine.
- Kawasan Lindung Laut Skala Besar
- Alam untuk Semua (Nature For All) (bersama dengan CEC)
- Tindakan Konservasi Berbasis Area Efektif Lainnya (OECM)
Kelompok dan Inisiatif Tematik
Kelompok dan Inisiatif Tematik berkontribusi pada mandat WCPA dengan memberikan dukungan lintas sektoral kepada Komite Pengarah, Kelompok Spesialis, Gugus Tugas, dan Inisiatif. Kelompok tematik saat ini meliputi:
- Pengembangan Kapasitas[pranala nonaktif permanen]
- Kelautan
- Solusi Alam
- Masyarakat dan Taman
- Sains dan Keanekaragaman Hayati
- Sains dan Manajemen
- Warisan Dunia
- Profesional Muda
Lihat juga
- Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam
- Taman Nasional
- Monumen Alam
- Paul F. J. Eagles
- Kawasan Lindung
- Lanskap Lindung
- Cagar Alam Ketat
- WCPA High Seas Task Force
- Area Alam Liar
- Kategori Kawasan Lindung IUCN
Referensi
- ^ "Commissions". IUCN (dalam bahasa Inggris). 2015-09-14. Diakses tanggal 2019-06-11.
- ^ IUCN (2010). "50 Years of Working for Protected Areas" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 22 December 2019. Diakses tanggal 11 June 2019.
- ^ "World Conservation Congress". IUCN (dalam bahasa Inggris). 2016-01-21. Diakses tanggal 2019-06-11.
- ^ "Regions". IUCN (dalam bahasa Inggris). 2016-02-02. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-07. Diakses tanggal 2019-06-11.
- ^ "IUCN Global Protected Areas Programme". IUCN (dalam bahasa Inggris). 2015-10-07. Diakses tanggal 2019-06-11.
- ^ "WCPA Thematic Vice-Chairs, Specialist Groups and Task Forces". IUCN (dalam bahasa Inggris). 2016-02-05. Diakses tanggal 2019-06-11.[pranala nonaktif permanen]
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


