Keresidenan Palembang

Keresidenan Palembang
Palembang
Keresidenan di Hindia Belanda

Peta Keresidenan Palembang 1909

Logo Keresidenan Palembang (1935)
Ibu kotaKota Palembang
Sejarah
Sejarah 
• Didirikan
1826
Sekarang bagian dariProvinsi Sumatera Selatan

Keresidenan Palembang adalah sebuah keresidenan yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1826 di bekas wilayah Kesultanan Palembang.[1] Pemerintahan di Keresidenan Palembang diatur oleh Residen Palembang yang umumnya dipilih dari bangsa Belanda.[2][3] Wilayah Keresidenan Palembang terbagi menjadi beberapa afdeling, onderafdeling, distrik, onderdistrik, marga dan dusun.[2][3] Keresidenan Palembang beribu kota di Kota Palembang.[4]

Pembentukan

Pada tahun 1825, pasukan Belanda bertempur melawan pasukan Sultan Mahmud Badaruddin II dari Kesultanan Palembang yang berakhir dengan kekalahan bagi pasukan sultan. Akibatnya, Kesultanan Palembang dibubarkan dan didirikan kembali sebagai Keresidenan Palembang.[5] Keresidenan Palembang dibentuk pada tahun 1826 setelah seluruh Kesultanan Palembang ditaklukkan sepenuhnya oleh Belanda dan dijadikan sebagai bagian dari pemerintahan Hindia Belanda.[1]

Pemerintahan

Struktur pemerintahan

Keresidenan Palembang berada pada tingkatan kedua dalam struktur pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Kepemimpinan di Keresidenan Palembang diberikan kepada Residen Palembang. Di bawah pemerintahan Keresidenan Palembang terdapat Afdeling Palembang Ulu yang dipimpin oleh asisten residen. Di bawah tingkatan afdeling terdapat beberapa onderafeling yang diperintah oleh kontrolir.[2] Jabatan sebagai residen, asisten residen dan kontrolir secara umum hanya dijabati oleh pejabat dari bangsa Belanda.[3]

Wilayah onderafdeling di Keresidenan Palembang terbagi lagi menjadi distrik dan onderdistrik. Distrik-distrik di Keresidenan Palembang dipimpin oleh demang, dan wilayah onderdistrik dipimpin oleh asisten demang. Sementara itu, wilayah onderafdeling di luar Kota Palembang terbagi menjadi sistem marga.[3] Marga merupakan struktur pemerintahan terkecil di Keresidenan Palembang yang diketuai oleh pesirah.[2] Tiap marga di Keresidenan Palembang membawahi beberapa dusun sebagai unit pemerintahan tradisional.[3]

Marga-marga yang dibentuk di wilayah Keresidenan Palembang merupakan hasil pembentukan dari Pemerintah Hindia Belanda. Bekas marga yang sebelumnya dibentuk oleh penguasa Kesultanan Palembang dihapuskan dan diganti dengan marga bentukan Hindia Belanda. Pengangkatan pesirah tidak lagi menggunakan piagam pengangkatan seperti yang digunakan pada masa pemerintahan Kesultanan Palembang. Pengangkatan dilakukan dengan pemberian surat keputusan pengangkatan oleh Residen Palembang.[1]

Pusat pemerintahan

Keresidenan Palembang beribu kota di Kota Palembang. Wilayah Kota Palembang terbagi atas dua distrik, yaitu Distrik Palembang Ulu dan Distrik Palembang Ilir. Distrik Palembang Ulu terletak di tepi kanan Sungai Musi. Sedangkan Distrik Palembang Ilir terletak di tepi kiri sungai Musi.[4]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c Hidayah dan Radiawan 1993, hlm. 44.
  2. ^ a b c d Hidayah dan Radiawan 1993, hlm. 48.
  3. ^ a b c d e Abdullah, dkk. 1984, hlm. 5.
  4. ^ a b Abdullah, dkk. 1984, hlm. 16.
  5. ^ Jumhari (2010). Nur, M. (ed.). Sejarah Sosial Orang Melayu, Keturuan Arab dan Cina di Palembang: Dari Masa Kesultanan Palembang hingga Reformasi (PDF). Padang: BPSNT Padang Press. hlm. 48. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Daftar pustaka

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement