Kebijakan energi
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (April 2025) |
Kebijakan Energi adalah kebijakan pengelolaan energi yang didasarkan pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, dan ramah lingkungan untuk menciptakan kemandirian energi dan ketahanan energi.[1] Kebijakan energi bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang ada sejak lama. Polusi lokal merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah, seperti mengurus kebersihan udara, air, dan mengatasi persoalan pembuangan limbah padat dan cair, pembersihan jalan, dan yang lainnya. Pada beberapa negara yang berkembang, penduduknya masih menghasilkan residu dalam proses produksinya, tetapi kekurangan sumber daya untuk mengatur pembuangan limbah yang tepat.[2]
referensi
- ^ Nasional, Dewan Energi. "DEWAN ENERGI NASIONAL". www.den.go.id. Diakses tanggal 2023-10-25.
- ^ "Energy Policy - an overview | ScienceDirect Topics". www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 2023-10-24.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


