Kebijakan Satu Tiongkok

Kebijakan Satu Tiongkok menyatakan bahwa hanya ada satu Tiongkok resmi, yang mencakup Tiongkok Daratan, Hong Kong, Makau, dan Taiwan, dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai pemerintah sah tunggal. Kebijakan ini mengharuskan negara-negara yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Tiongkok untuk memutus hubungan resmi dengan Taiwan dan tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ Lua error in Modul:Citation/CS1/Configuration at line 2124: attempt to index a boolean value.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


