Kategori:DAS Seram

DAS Indonesia
Semua daerah aliran sungai yang berada di pulau Seram
Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]
- ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ "Peta Interaktif SIGAP Kementerian LHK". Geoportal MenLHK. Diakses tanggal 7 Juli 2025.
- ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015".
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


