Kategori:DAS Pantai Timur Sumatera

DAS Indonesia
Semua daerah aliran sungai dimana sungai utamanya bermuara ke pantai timur pulau Sumatera di wilayah perairan Selat Malaka dan Laut Tiongkok Selatan
Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]
- ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ "Peta Interaktif SIGAP Kementerian LHK". Geoportal MenLHK. Diakses tanggal 7 Juli 2025.
- ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015".
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


