Kasus Paniai Berdarah

Paniai Berdarah
Bagian dari konflik Papua
Yulian Yeimo (depan) dan Alfius Youw (belakang) terbaring terluka parah
LokasiEnarotali, Kabupaten Paniai
Tanggal8 Desember 2014
SasaranMasyarakat sipil
Jenis serangan
Penembakan
Tewas5
Luka17
PelakuTentara Nasional Indonesia

Kasus Paniai Berdarah, atau Pembantaian Enarotali, adalah penembakan massal yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 753 di bawah Korem 173/Praja Vira Braja dari Kodam XVII/Cenderawasih, yang menewaskan lima remaja dan melukai 17 orang lainnya di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada 8 Desember 2014.

Kejadian

Pada malam 7 Desember 2014, Yulianus Yeimo (berusia 14 tahun) dan tiga temannya di Desa Ipakiye menegur seorang anggota TNI yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu depan. Anggota TNI tersebut kemudian kembali ke lokasi bersama empat prajurit dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 753 dan secara brutal memukuli para remaja tersebut. Yeimo mengalami cedera parah di kepala dan jatuh koma. Keesokan harinya, warga dari kota Enarotali, Kabupaten Paniai, menggelar protes menentang penyiksaan terhadap Yeimo dan beberapa temannya.

Pada hari berikutnya, sekitar 1.000 orang—terdiri dari pemuda, perempuan, dan anak-anak—berkumpul di sebuah lapangan sepak bola di Enarotali untuk melakukan aksi protes damai terhadap perilaku personel TNI, ketika aparat keamanan tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah mereka, menewaskan lima remaja dan melukai 17 orang lainnya. Korban tewas adalah Abia Gobay (17), Yulian Yeimo (17), Simon Degei (16), Alfius Youw (17), dan Otianus Gobai (18). Menurut laporan Time yang mengacu pada dokumen resmi, sebuah perintah dikirim kepada para prajurit melalui radio internal: “Jika massa melakukan perlawanan lebih dari tiga kali, tembak mati”.[1][2][3]

Akibat

Presiden Joko Widodo, yang baru saja menjabat pada tahun 2014, memerintahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Pada 19 Februari 2020, Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan tersebut merupakan "pelanggaran berat hak asasi manusia", dan lebih lanjut menuduh TNI serta Kepolisian Indonesia telah menghalangi proses penegakan keadilan terkait insiden tersebut. Yulianus Yeimo meninggal dunia pada April 2018.[4][5]

Referensi

  1. ^ "Indonesia: Security Forces Kill Five in Papua | Human Rights Watch" (dalam bahasa Inggris). 2014-12-10. Diakses tanggal 2023-10-25.
  2. ^ "Justice for "Bloody Paniai", 8 December 2014 [TAPOL Statement] | Tapol". www.tapol.org.
  3. ^ "Poverty and Death in Indonesia's Land of Gold". Time.
  4. ^ "Palace denies 2014 Papua killings constitute gross human rights violation". The Jakarta Post.
  5. ^ "Komnas HAM: TNI dan Polri Halangi Pengusutan Kasus Paniai". CNN Indonesia. 18 February 2020. Diakses tanggal 19 February 2020.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement