Kapelan Sri Paus
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Februari 2023) |

Sesuai dengan motu proprio Pontificalis Domus 28 Maret 1968, para imam yang telah ditahbiskan sebagai Supernumerary Privy Chamberlains tergolong menjadi bagian dari rumah tangga kepausan yang membawahi departemen baru disebut kapelan bapa suci / kapelan sri paus. gelar monsinyur biasanya disematkan kepada para petugas yang melayani departemen ini. gelar yang disematkan untuk para imam tersebut merupakan gelar terendah di antara tiga tingkatan monsinyur (kardinal, uskup, imam)
.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


