Kamitua
Kamitua, atau kamituo adalah jabatan dalam pemerintahan desa sebagai kepala dukuh.[1] Kamitua juga dapat membantu kepala desa di wilayah bagian desa. Kamitua mempunyai tugas menjalankan sebagian kegiatan kepala desa dalam kepimimpinan kepala desa di wilayah kerjanya.
Referensi
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


