Kamitua

Kamitua, atau kamituo adalah jabatan dalam pemerintahan desa sebagai kepala dukuh.[1] Kamitua juga dapat membantu kepala desa di wilayah bagian desa. Kamitua mempunyai tugas menjalankan sebagian kegiatan kepala desa dalam kepimimpinan kepala desa di wilayah kerjanya.

Referensi

  1. ^ "kamitua ~ Kamus ~ Kateglo".[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement