Johnson Panjaitan
Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. |
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
| Johnson Panjaitan | |
|---|---|
| Lahir | 11 Juni 1966 Jakarta, Indonesia |
| Meninggal | 26 Oktober 2025 (umur 59) |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Universitas Kristen Indonesia |
| Pekerjaan | Ahli hukum |
| Dikenal atas | Aktivis, dan pengacara |
Johnson Panjaitan, S.H. (11 Juni 1966 – 26 Oktober 2025) adalah seorang ahli hukum dan aktivis Indonesia. Ia merupakan pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).[1]
Selain aktif sebagai pengacara, Johnson Panjaitan juga sering menulis artikel tentang reformasi hukum dan hak asasi manusia di media nasional.[2]
Referensi
- ^ "Ternyata Benar, Johnson Panjaitan Diintimidasi dengan Tembakan di Raja Ampat" Diarsipkan 2013-10-31 di Wayback Machine. Suara Pembaruan, 13/7/2011. Diakses 22/4/2014.
- ^ HukumOnline – Profil Johnson Panjaitan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


