Jalan tol Utara–Selatan Rute Utara

Jalan Ekspres 1 shield
Jalan tol Utara–Selatan Rute Utara
Lebuhraya Utara–Selatan Jajaran Utara
Informasi rute
Bagian dari AH 2
Dikelola oleh PLUS Expressway Berhad
Panjang460 km (290 mi)
BerdiriSejak 1985
SejarahSelesai pada tahun 1994
Persimpangan besar
Ujung UtaraBukit Kayu Hitam, Kedah
Persimpangan besar Rute Federal 1
Lebuhraya Changlun-Kuala Perlis
Jalan Langgar
Rute Federal 175
Jalan Lencongan Barat
E17 Jalan tol Lingkaran Luar Butterworth
E15 Jalan tol Butterworth–Kulim
E36 Jembatan Pulau Pinang
Jalan Bukit Tambun
E22 Jembatan Kedua Pulau Pinang
Rute Federal 136
Rute Federal 147
Rute Federal 60
E32 Jalan tol Pantai Barat
Rute Federal 76
Rute Federal 59
E35 Jalan tol Koridor Guthrie
Jalan Kuala Selangor
E1 Jalan tol Baru Lembah Klang
Ujung SelatanBukit Lanjan, Selangor
Lokasi
NegaraMalaysia
Tujuan
utama
Jitra, Alor Setar, Sungai Petani, Seberang Perai, George Town, Taiping, Kuala Kangsar, Ipoh, Gopeng, Tapah, Tanjung Malim, Rawang, Sungai Buloh, Kuala Lumpur
Sistem jalan

Jalan tol Utara-Selatan Rute Utara (Melayu: Lebuhraya Utara–Selatan Jajaran Utara) AH 2 adalah jajaran utara Jalan tol Utara–Selatan, jalan tol terpanjang di Malaysia. Lebuhraya ini dihubungkan dengan E2 Jalan tol Utara–Selatan Rute Selatan melalui E1 Jalan tol Baru Lembah Klang dan E6 Jalan tol Utara–Selatan Hubungan Tengah. Ia melintasi empat negara bagian Malaysia, yaitu Kedah Darul Aman, Pulau Pinang, Perak Darul Ridzuan dan Selangor Darul Ehsan.

Latar Belakang Jajaran

Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara dimulai dari perbatasan Malaysia dan Thailand yaitu Pos Pemeriksaan Bukit Kayu Hitam, Kedah dan melalui Changlun, Jitra, Kepala Batas, Alor Setar, Gurun, Sungai Petani, Bertam, Sungai Dua, Permatang Pauh, Perai, Bukit Tambun, Nibong Tebal, Bandar Baharu, Alor Pongsu, Bukit Merah, Taiping, Changkat Jering, Kuala Kangsar, sebuah terowong iaitu Terowong Menora, Ipoh, Gopeng, Tapah, Slim River, Behrang, Lembah Beringin, Bukit Tagar, Sungai Buaya, Rawang, Sungai Buloh dan berakhir di Lebuhraya Baru Lembah Klang di Bukit Lanjan, Selangor.

Landmark

Landmark utama Lebuhraya ini adalah Jembatan Pulau Pinang, Jembatan Sungai Perak dan Terowongan Menora.

Fasilitas

Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara memiliki beberapa fasilitas untuk penggunanya. Ini termasuk:

  • Telepon darurat - setiap beberapa kilometer untuk penggunaan darurat seperti ketika mobil rusak.
  • SPBU - di semua tempat istirahat.
  • Toilet - di semua area istirahat.
  • Restoran Jejantas - di Sungai Buloh, Selangor.
  • Kawasan istirahat - setiap beberapa kilometer, biasanya setiap 60 kilometer. Ia memiliki beberapa fasilitas seperti stasiun bensin, tandas, restoran, selera makanan, mesin kasir otomatis (), Jalan Tambah Nilai Touch 'n Go (TnG POS) dan toko ritel.
  • Stop sebelah - setiap beberapa kilometer, biasanya setiap 15 kilometer. Semua stasiun sebelah memiliki toilet. Beberapa juga memiliki SPBU, selera makanan, restoran dan toko kelontong.
  • Tempat melihat pemandangan ... (Vista points) - di Terowongan Menora dan Gua Tempurung. Ini menunjukkan tempat itu menghadap sebuah tempat yang cantik.
  • Jalur pengungsi kendaraan - di bentangan jalan Kuala Kangsar-Ipoh. Ini adalah sebuah jalur untuk kendaraan yang hilang kendali mobil saat menurun lereng yang curam.

Kadar tol

Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara ialah lebuhraya dengan dua sistem tol:

  • Sistem tol terbuka - Pengguna sahaja membayar kadar tetap oleh plaza tol itu. Ini sahaja berkenaan dengan bentangan jalan Bukit Kayu Hitam sehingga Jitra di Kedah.
  • Sistem tol tertutup - Pengguna akan mengumpul tiket transit (Transit Ticket) di plaza tol masuk dan membayar tambang jarak dari tol plaza masuk dengan jarak plaza tol dari Batas Tanggungjawab Pemeliharaan (LMR). Ini berkenaan dengan bentangan jalan dari Hutan Kampung, Kedah sehingga Sungai Dua, Pulau Pinang dan dari Juru, Pulau Pinang sehingga Bukit Lanjan, Selangor.

Plaza Tol Jitra (sistem tol terbuka)

Kelas Jenis Kendaraan Kadar (RM) Catatan
0 Sepeda bermotor, sepeda atau kendaraan dengan 2 roda atau kurang Gratis
1 Kendaraan dengan 2 gandar dan 3 atau 4 roda kecuali taksi 1.31
2 Kendaraan dengan 2 gandar dan 5 atau 6 roda kecuali bus 2.30
3 Kendaraan dengan 3 gandar atau lebih 3.10
4 Taksi 0.65 Dibayar oleh penumpang saja
5 Bus 0.98

Batas kecepatan kendaraan

Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara memiliki batas kecepatan 110 km/j kecuali bentangan jalan di bawah:

  • 1 kilometer sebelum setiap plaza tol - 60 km/j
  • Bukit Kayu Hitam-Jitra (Kedah) - 90 km/j
  • Sungai Dua-Juru (Pulau Pinang) - 90 km/j
  • Kuala Kangsar-Lumbung (Perak) - 80 km/j
  • Lumbung-Ipoh Selatan (Perak) - 90 km/j
  • Gua Tempurung (Perak) - 90 km/j
  • Bukit Lanjan (Selangor) - 80 km/j

Kecelakaan pada Jalan tol Utara–Selatan Rute Utara

  • Pada 9 Maret 2007, 6 penumpang terbunuh dalam kecelakaan bus dekat Terowongan Menora, Perak.
  • Pada 13 Agustus 2007, 20 orang terbunuh dalam kecelakaan bus dekat Changkat Jering, Perak.
  • Pada 26 Desember 2009, 10 penumpang telah dibunuh dan 2 terluka setelah sebuah bus tingkat ekspress tergelincir dan menabrak ke pembatas jalan di kilometer 272.8 saat ia menuju ke utara, sekitar 8 kilometer dari Plaza Tol Ipoh Selatan di Ipoh, Perak.

Daftar persimpangan

Legenda:

Referensi

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement