Jaja Laklak
Jaja laklak adalah salah satu camilan yang merupakan jajanan tradisional Bali. Secara etimologis, istilah jaja merujuk pada kue atau makanan ringan yang umumnya bercita rasa manis, gurih, atau asin, dan lazim dibuat dari bahan dasar tepung seperti tepung beras, tapioka, sagu, atau terigu. Sementara itu, kata laklak berasal dari unsur kata la (dibaca le) yang bermakna “lengah” dan lak yang berarti “yang akan datang”. Gabungan kedua kata tersebut dimaknai sebagai pengingat agar tidak lengah dalam menghadapi kehidupan di masa mendatang, yang dalam tradisi lokal dipahami sebagai sikap eling lan waspada (ingat dan waspada).[1][2]
Asal dan Sejarah
Keberadaan jaja laklak Jaja Laklak diperkirakan telah dikenal sejak masa pemerintahan Dalem Waturenggong di Puri Gelgel, Klungkung, Bali. Kemunculannya dikaitkan dengan periode kedatangan Dang Hyang Nirartha ke Bali pada akhir abad ke-15, yang kemudian dikenal sebagai Dang Hyang Dwijendra dan berperan sebagai pendeta pada masa tersebut.[2] Hidangan ini diyakini terhubung dengan perkembangan agama Hindu serta ritualnya. Di mana banten atau sajen dalam ritual tersebut mencakup beragam bunga, hasil bumi, dan tentu saja santapan. Pada referensi lain, pada tahun 1500 M, seorang pemuka Hindu dari Jawa datang ke Bali dan memperkenalkan jaja laklak sebagai persembahan untuk penguasa alam Ratu Niang Sakti. Seiring dengan masuknya penjajah Belanda dan Jepang di Bali, catatan mengenai jaja laklak mulai menghilang. Akan tetapi, jaja laklak masih bisa dilihat di warung-warung lokal dan masih dapat dinikmati sampai sekarang.[3]
Karakteristik dan Penyajian
Jaja laklak secara bentuk menyerupai serabi di Jawa atau surabi di Sunda. Kue ini lazim disajikan sebagai pendamping minuman seperti kopi dan teh, serta mudah ditemukan di pasar tradisional, warung, maupun pedagang kue tradisional di Bali. Adonan jaja laklak dibuat dari tepung beras yang dicampur dengan air dan gula, dengan tambahan pewarna alami seperti daun suji untuk menghasilkan warna hijau, sedangkan santan digunakan untuk varian berwarna putih. Dalam penyajiannya, kue ini diberi siraman gula merah cair dan taburan kelapa parut. Proses memasaknya yang masih menggunakan kayu bakar pada sebagian pembuat turut memberikan cita rasa khas.[3]
Penetapan sebagai Warisan Budaya
Pada tahun 2022 Pemerintah Indonesia telah menetapkan jaja laklak dengan nama karya budaya "Jaja Laklak" sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No SK: 414/P/2022, dengan kode referensi AA001699.[4]
Referensi
- ^ "Jaja Laklak - Boga | Ceraken Kebudayaan Bali". ceraken.baliprov.go.id. Diakses tanggal 2026-02-08.
- ^ a b sumadi;, I. putu kamasan sanjaya; i wayan suca (2021). Inventarisasi karya budaya jaja laklak (dalam bahasa Indonesia). Kepel Press. ISBN 978-602-356-415-6. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)
- ^ a b "Asal Mula Jaja Laklak | Dinas Kebudayaan". disbud.bulelengkab.go.id. Diakses tanggal 2026-02-08.
- ^ "Jaja Laklak". Budaya Kita. Diakses tanggal 22 Februari 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


