Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
| Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 |
| Susunan organisasi | |
| Inspektur Jenderal | Sang Made Mahendra Jaya[1] |
| Kantor pusat | |
| Jl. Medan Merdeka Timur No. 8, Jakarta Pusat | |
| Situs web | |
| itjen | |
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemendagri RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Itjen Kemendagri RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Itjen Kemendagri RI dipimpin oleh Inspektur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya [2][3]
Tugas dan fungsi
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2] Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
- pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
- koordinasi dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Referensi
- ^ Sindo, Nasional (29 Juni 2022). "http://nasional.kompas.com/read/2025/02/12/06424851/tito-lantik-dua-jenderal-polisi-jadi-sekjen-dan-irjen-kemendagri". ; }
- ^ a b "Pejabat Kemendagri". Kemendagri RI. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-01-12. Diakses tanggal 4 Januari 2015.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2015-02-04. Diakses tanggal 2015-02-04.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


