Huma Betang Bandar, Pulang Pisau

Huma Betang Bandar adalah bangunan rumah panjang tradisional Dayak yang berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya dan simbol persatuan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Indonesia. Bangunan ini mencerminkan nilai-nilai lokal dari filosofi Huma Betang, yang menekankan kebersamaan, kesetaraan, persaudaraan, serta prinsip hidup bersama dalam keberagaman. Huma Betang Bandar menjadi salah satu ruang budaya penting dalam upaya pelestarian warisan adat suku Dayak di wilayah ini.[1]

Sejarah

Pembangunan Huma Betang Bandar dimulai beberapa tahun sebelum peresmian resminya dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun tokoh adat setempat. Bangunan ini diresmikan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, pada 14 November 2023, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Acara peresmian itu juga dihadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, tokoh adat, dan pejabat daerah lainnya. [2]

Huma Betang Bandar dibangun sebagai simbol kehidupan bersama dalam keberagaman dan sebagai karya kekayaan intelektual lokal suku Dayak yang terinspirasi dari rumah adat tradisional. Budaya Huma Betang dianggap mengandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kesetaraan, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, serta ketaatan pada hukum, yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. [1]

Fungsi

Huma Betang Bandar tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai cerminan filosofi Huma Betang, yaitu nilai kehidupan masyarakat Dayak yang berorientasi pada musyawarah, mufakat, dan keseimbangan sosial. Nilai-nilai tersebut meliputi sikap hidup bersama yang jujur, adil, saling menghormati, dan taat pada hukum, baik adat maupun negara, serta mempromosikan kerukunan dalam keberagaman budaya dan agama.[3]

Bangunan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan budaya dan pendidikan bagi generasi muda serta ruang pertemuan berbagai komunitas adat dan masyarakat umum. Pemerintah daerah berharap Huma Betang Bandar dapat berperan aktif dalam melestarikan identitas budaya suku Dayak, serta mengenalkan keunikan tradisi lokal kepada masyarakat luas. [4]

Secara struktural, Huma Betang Bandar merujuk pada bentuk rumah panjang tradisional yang dikenal dalam budaya suku Dayak, meskipun bangunan modern ini juga memperhatikan fungsi praktis sebagai ruang publik. Rumah betang tradisional umumnya dibangun di atas tiang dengan ruang yang luas untuk memfasilitasi kegiatan kolektif dan bersamaan. Filosofi di balik rumah betang tradisional adalah sebagai simbol ruang hidup bersama yang mencerminkan prinsip kesetaraan dan kebersamaan anggota komunitas.[3]

Huma Betang Bandar diharapkan dapat menjadi tempat pertemuan adat, edukasi budaya, dan kegiatan sosial yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai ikon kebudayaan Dayak di Pulang Pisau.[5]

Referensi

  1. ^ a b Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis (2023-11-15). "Huma Betang Bandar simbol persatuan dalam keberagaman di Pulang Pisau". ANTARA News Kalteng. Diakses tanggal 2025-12-11.
  2. ^ "Huma Betang 'Bandar' Diresmikan, Pj Bupati Pulang Pisau: Ini Pusat Pelestarian Suku Dayak". metrokalimantan.com | referensi inspiratif. 2023-11-14. Diakses tanggal 2025-12-11.
  3. ^ a b Susanty, Nenny (27 Juli 2023). "Huma Betang". Website DJKN. Diakses tanggal 2025-12-11.
  4. ^ "InfoPublik - Pj. Bupati Resmikan Huma Betang Bandar Pulang Pisau". infopublik.id. Diakses tanggal 2025-12-11.
  5. ^ Supriadi, Eko (2023-11-16). "Resmikan Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Nunu Andriani: Ini Kekayaan Intelektual Lokal Suku Dayak". Prokalteng. Diakses tanggal 2025-12-11.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement