Hukuman mati di Uni Eropa
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2023) |

Hukuman mati sudah dihapus
Moratorium hukuman mati
Masih mempertahankan hukuman mati
Hukuman mati masih dipertahankan untuk pelanggaran tertentu
Hukuman mati di Uni Eropa adalah suatu kebijakan terkait hukuman mati bagi pelanggaran pidana yang diterapkan di kawasan Uni Eropa. Hampir seluruh negara-negara di Eropa telah menghapuskan hukuman mati terhadap narapidana dengan kasus apapun.[1]
Di Eropa hanya tinggal Belarus dan Ukraina yang masih menerapkan hukuman mati,[2][3] sementara Rusia masih sebatas moratorium hukuman mati - ketiganya pun bukan anggota Uni Eropa.[4]
Referensi
- ^ "Fight against death penalty". European Commission for International Cooperation and Development. 2019. Diakses tanggal 20 November 2019.
- ^ Crisp, James (2015-04-01). "Belarus and Ukrainan rebels keep death penalty alive in Europe". www.euractiv.com (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2019-11-20.
- ^ "Belarus Must Abolish the Death Penalty in order to Become a Member of the European Council - Novinite.com - Sofia News Agency". www.novinite.com. Diakses tanggal 2019-11-20.
- ^ "The Death Penalty in russian federation". www.deathpenaltyworldwide.org. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-06-11. Diakses tanggal 2019-11-20.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


