Gereja Kristen Pasundan Cirebon
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Juli 2025) |
| Gereja Kristen Pasundan Cirebon | |
|---|---|
Tampak depan GKP Bethel Cirebon | |
| Informasi umum | |
| Denominasi | Protestan |
Gereja Kristen Pasundan Cirebon merupakan Salah satu Benda Cagar Budaya lainnya terletak di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di antara Gedung Bank Indonesia dan Gereja Santo Yusuf. Sementara itu, Gedung Gereja Kristen Pasundan Cirebon berada di sudut Jalan Yos Sudarso No. 10, berdampingan dengan Gedung Cipta Niaga Cirebon.[1]
Sejarah dan Perkembangan
Awal Mula Pekabaran Injil di Jawa Barat (1851–1934)
Pekabaran Injil di Jawa Barat dimulai tahun 1851 dengan didirikannya lembaga GIUZ di Batavia oleh tokoh Eropa seperti Mr. F.L. Anthing dan Pdt. E.W. King. Anthing memperkenalkan prinsip penginjilan oleh penginjil lokal dan mendirikan pos-pos Injil di berbagai wilayah seperti Kampung Sawah, Pondok Melati, dan Cikuya. Tahun 1854, zendeling Muhinickel dikirim ke Cikuya, dan pada 11 Juli 1855 dua penduduk pribumi menerima baptisan—tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Pekabaran Injil GKP.
Tahun 1862, Nederlandsche Zendelings Vereeniging (NZV) mulai aktif di Jawa Barat. Para zendeling seperti C.J. Albers, D.J. v.d. Linden, dan A. Dijkstra memperluas pelayanan hingga ke Cirebon, Cianjur, dan Majalengka. Baptisan terhadap warga pribumi terus berlangsung, dan berbagai desa Kristen seperti Pangharapan (Sukabumi), Palalangon (Cianjur), dan Tamiyang (Cirebon) dibentuk untuk melindungi orang Kristen dari diskriminasi.
NZV juga fokus pada pendidikan dan kesehatan. Sekolah-sekolah Kristen dan Rumah Sakit Immanuel di Bandung didirikan untuk melayani masyarakat. Tahun 1891, Alkitab lengkap dalam bahasa Sunda diterbitkan.
Lahirnya Gereja Kristen Pasundan (1934)
Pada 14 November 1934, GKP resmi berdiri sebagai gereja mandiri, lepas dari kendali langsung NZV. Piagam penyerahan dibacakan di Bandung dan Rad Ageng (majelis besar) dibentuk sebagai badan pengurus pusat. GKP pun mulai menahbiskan pendeta pribumi dan pada 1936 memperoleh status badan hukum.
Masa Pendudukan Jepang dan Kemerdekaan (1942–1950)
Selama pendudukan Jepang, kepemimpinan GKP sepenuhnya dipegang oleh orang Indonesia. Semua aset NZV, termasuk sekolah dan rumah sakit, diserahkan ke GKP. Setelah kemerdekaan, GKP sempat mengalami kekacauan akibat konflik politik dan sosial, terutama di daerah-daerah seperti Cigelam dan Juntikebon.
Perkembangan Organisasi dan Keanggotaan (1950–2000-an)
Pada 1950, istilah Rad Ageng diubah menjadi Sinode. GKP menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia, dan Dewan Gereja se-Dunia. GKP juga menjalin hubungan internasional dengan gereja-gereja di Belanda, Selandia Baru, dan Swiss.
Jumlah jemaat terus bertambah:
- 1990: 45 jemaat, 35 pos kebaktian
- 2002: 50 jemaat, 30 pos kebaktian
- 2007: 54 jemaat, 30 pos kebaktian
- 2012: 58 jemaat, 14 pos kebaktian
- 2017: 58 jemaat, 13 pos kebaktian, 1 bakal jemaat, 6 klasis[2]
Referensi
- ^ subekti, riant (2002-03-19). "Gereja Kristen Pasundan, Dibangun Tahun 1788 Hingga saat Ini Kokoh Berdiri". iNews Cirebon. Diakses tanggal 2025-06-29.
- ^ "Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Gereja Kristen Pasundan". Gereja Kristen Pasundan (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-29.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.




