Gerakan Pengacau Keamanan
Gerakan Pengacau Keamanan (disingkat GPK) adalah sebuah istilah yang digunakan di pemerintah Indonesia untuk merujuk kepada kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang dianggap oleh Pemerintah mengganggu keamanan atau stabilitas ekonomi di Indonesia.
Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai GPK (baik di media massa maupun oleh pemerintah):
Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai (baik di media massa maupun oleh pemerintah):
- Gerakan Aceh Merdeka (GAM) (nama GAM tidak diakui pemerintah Indonesia; oleh TNI)
- Fretilin (pada masa Orde Baru)
- Organisasi Papua Merdeka
- kelompok-kelompok pemicu konflik di Poso pada tahun 2000-an
Selain Gerakan Pengacau Keamanan, ada pula istilah Gerakan Pengacau Liar yang juga kadang-kadang digunakan untuk merujuk pada hal yang sama.
Namun belakangan pada 2019, gerakan ini dibenarkan oleh masyarakat Indonesia akibat ketidak puasan masyarakat di daerah atas kinerja Pemerintah.
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


