Ekstrateritorialitas

Ekstrateritorialitas adalah keadaan pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, biasanya sebagai hasil dari negosiasi diplomatik. Pada masa lalu, ini umum diterapkan perorangan, karena yurisdiksi biasanya diklaim atas perorangan ketimbang kewilayahan.[1] Ekstrateritorialitas juga dapat diterapkan kepada tempat-tempat fisik, seperti kedutaan besar luar negeri, pangkalan militer negara asing atau kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Referensi

  1. ^ Cassel 2012, hlm. 9.

Bacaan tambahan

  • Cassel, Pär (2012). Grounds of Judgment. New York: Oxford University Press. ISBN 978-0-19-979205-4.
  • Clark, Douglas (2015). Gunboat Justice: British and American Law Courts in China and Japan (1842-1943). Hong Kong: Earnshaw Books., Vol. 1: ISBN 978-988-82730-8-9; Vol. 2: ISBN 978-988-82730-9-6; Vol. 3: ISBN 978-988-82731-9-5
  • Kayaoglu, Turan. Legal imperialism: sovereignty and extraterritoriality in Japan, the Ottoman Empire, and China (Cambridge University Press, 2010).

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement