Dini Purwono
Dini Purwono | |
|---|---|
| Staf Khusus Presiden bidang Hukum | |
| Masa jabatan 19 November 2019 – 20 Oktober 2024 | |
| Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi | |
| Masa jabatan 4 Mei 2021 – 20 Oktober 2024 | |
| Anggota Majelis Disiplin Profesi | |
| Masa jabatan 11 Oktober 2024 – 30 Juni 2025 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Dini Shanti Purwono 29 April 1974 Jakarta, Indonesia |
| Pendidikan | Fakultas Hukum Universitas Indonesia (S1) Harvard Law School (S2) |
Dini Shanti Purwono, S.H., LL.M. yang juga dikenal sebagai Dini Purwono (lahir 29 April 1974) adalah advokat dan politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum sejak 19 November 2019 hingga 20 Oktober 2024.[1] Pada 4 Mei 2021, ia juga ditunjuk sebagai Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi, sebuah tim kerja di bawah Presiden yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021.
Dini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar LL.M. dari Harvard Law School. Karier profesionalnya dimulai pada tahun 1997 di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners yang merupakan koresponden dari firma hukum internasional Baker & McKenzie. Pada tahun 2018, ia mendirikan firma hukum Purwono & Widyayanti, dengan fokus praktik pada hukum sekuritas, pasar modal, serta merger dan akuisisi.[2]
Pada Pemilihan Presiden 2019, Dini menjadi salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH. Maruf Amin.[3]
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1630/2024, pada 11 Oktober 2024 hingga 30 Juni 2025, Dini diangkat sebagai Anggota Majelis Disiplin Profesi periode 2024-2028. Sesuai Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Majelis Disiplin Profesi (MDP) dibentuk dalam rangka mendukung profesionalitas Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran disiplin profesi oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.[4]
Pada awal tahun 2025, Dini Purwono resmi bergabung dengan HWMA Law Firm sebagai Partner baru, setelah firma hukum yang ia dirikan, Purwono & Widyayanti Law Firm, melakukan merger dengan HWMA Law Firm.[5]
Pendidikan
Dini Purwono menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 1997. Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.) di bidang hukum keuangan internasional dari Harvard Law School pada tahun 2002 melalui program beasiswa Fulbright.[6]
Karier
Dini Purwono telah berpraktik sebagai konsultan hukum sejak tahun 1997, dengan fokus di bidang sekuritas, pasar modal dan merger serta akuisisi. Praktik hukumnya mencakup pemberian nasihat hukum dan penyusunan dokumen terkait transaksi pasar modal dan efek, termasuk penawaran umum perdana, rights issue, penerbitan obligasi, private placement, transaksi material, transaksi yang mengandung konflik kepentingan, serta penawaran tender. Ia juga menangani transaksi merger dan akuisisi domestik maupun lintas batas, termasuk restrukturisasi perusahaan dan penjualan saham strategis perusahaan publik dan swasta kepada investor dalam negeri maupun luar negeri.[7]
Pada periode 1997–2005, Dini bergabung sebagai Associate di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, koresponden dari firma hukum internasional Baker & McKenzie, dengan posisi terakhir sebagai Senior Associate. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum PT Danareksa (Persero) pada 2005 hingga 2008. Setelah itu, ia kembali berpraktik sebagai pengacara dan bergabung sebagai Partner di firma hukum Roosdiono & Partners (2008-2010), serta di firma hukum Christian Teo & Partners (2011-2018). Sejak tahun 2018, ia merupakan Partner Pendiri firma hukum Purwono & Widyayanti.[8]
Dini terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2008. Ia juga tercatat sebagai konsultan hukum pasar modal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) sejak 2009.[9]
Dalam sektor pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Anggota Komite Investasi BKPM pada 2012-2013, serta sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 2013-2014.[10]
Di lingkungan BUMN, selain menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum PT Danareksa (Persero) (2005-2008), ia juga menjadi Anggota Komite Investasi Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.[11] Pada 3 Mei 2021, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, ia diangkat sebagai Komisaris Independen hingga 27 Agustus 2025.[12]
Pada 19 November 2019, Dini diangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya pada 4 Mei 2021, ia ditunjuk sebagai Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi, yang merupakan tim kerja Presiden, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021.[13]
HWMA Law Firm mengumumkan bergabungnya Dini Purwono sebagai Partner baru pada awal tahun 2025. Penggabungan tersebut merupakan bagian dari upaya HWMA Law Firm untuk memperkuat layanan hukum, terutama di bidang pasar modal, sekuritas, serta merger dan akuisisi (M&A). Dini bergabung dengan HWMA Law Firm setelah firma hukum yang ia dirikan, Purwono & Widyayanti Law Firm, melakukan merger dengan HWMA Law Firm.
Kiprah Politik dan Lain-Lain
Pada Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2019, Dini Purwono mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga.[14]
Melalui Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia), Dini turut terlibat dalam pengajuan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut berkaitan dengan sejumlah ketentuan dalam undang-undang yang dinilai membedakan perlakuan antara partai politik lama dan partai politik baru, serta terkait pengaturan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.[15]
Pada Mei 2017, Dini bersama beberapa alumni Harvard, termasuk Todung Mulya Lubis, Bambang Harymurti, dan Goenawan Mohamad, ikut menginisiasi sebuah petisi daring yang menyampaikan kritik terhadap tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[16]
Di luar aktivitas profesionalnya, Dini pernah mengasuh rubrik “Klinik Hukum” di di surat kabar Jawa Pos Radar Semarang, yang terbit secara mingguan. Rubrik tersebut berisi penjelasan seputar isu-isu hukum yang umum dihadapi masyarakat, sebagai bagian dari upayanya untuk memberikan edukasi hukum.[17]
Pada Pemilihan Presiden Indonesia 2019, Dini menjadi salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH. Maruf Amin. Pada bulan Juni 2019, ia juga didaftarkan sebagai salah satu kuasa hukum TKN dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi, yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno[18]
Referensi
- ^ Hendartyo, Muhammad (2019-11-22). Wibowo, Kukuh S. (ed.). "Setelah Mengumumkan 7 Milenial, Jokowi Kini Punya 14 Staf Khusus". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-09-20.
- ^ https://pwlaw.co.id/founding-partners-dini-s-purwono-and-ine-widyayanti/dini-s-purwono/
- ^ Halim, Devina (2021-11-21). Kuwado, Fabian Januarius (ed.). "Profil Dini Shanti, Kader PSI dan Ahli Hukum yang Jadi Stafsus Jokowi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-09-21.
- ^ Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
- ^ https://www.hukumonline.com/berita/a/transformasi-di-firma-hukum-elit-ini--dini-s-purwono-dan-naufal-fileindi-naik-tahta-lt685bdf4914cc0/?page=1
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-06-26. Diakses tanggal 2019-06-26.
- ^ https://pwlaw.co.id/founding-partners-dini-s-purwono-and-ine-widyayanti/dini-s-purwono
- ^ Bisnis.com (2021-05-05). Setiawan, Kodrat (ed.). "Rekam Jejak Dini Shanti Purwono, Komisaris PGN yang Juga Stafsus Jokowi". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-09-18.
- ^ "Sosok Politisi PSI Dini Shanti Purwono: Jadi Stafsus Jokowi, Kini Komisaris PGN". Tempo. 2021-05-04.
- ^ Melani, Agustina (2021-05-04). Melani, Agustina (ed.). "Profil Dini Purwono, Staf Khusus Presiden Jokowi Jadi Komisaris PGN". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-09-18.
- ^ https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/pemegang-saham-angkat-komisaris-independen-pertamina
- ^ "Stafsus Jokowi Dini Shanti Purwono Jadi Komisaris PGN". CNN Indonesia. 2021-05-04. Diakses tanggal 2022-09-20.
- ^ Pebrianto, Fajar (2021-06-06). Cahyani, Dewi Rina (ed.). "Ditunjuk Jokowi Jadi Sekretaris Satgas Investasi, Ini Kata Dini Purwono". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-09-20.
- ^ https://jariungu.com/caleg_2019.php?idCaleg2019=4755
- ^ https://www.tagar.id/dini-shanti-purwono-singa-podium-psi-lulusan-harvard
- ^ https://news.detik.com/berita/d-3492285/ini-26-alumni-harvard-inisiator-petisi-ahok-tidak-menista-agama
- ^ https://psi.id/dini-shanti-purwono-praktisi-hukum-ternama-caleg-psi/
- ^ Carina, Jessi (2019-06-13). Krisiandi (ed.). "Ini 33 Pengacara yang Bela Jokowi-Ma'ruf Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-09-21.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.




