Dian Ediana Rae

Dian Ediana Rae (lahir 4 April 1960) adalah anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, yang mulai menjabat pada 20 Juli 2022.[1] Ia juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner ex-officio Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode yang sama.[2] Sebelumnya pada periode 2020-2021, ia menjabat sebagai Kepala PPATK.[3]
Karier
Bank Indonesia
Ia memulai karier bidang keuangan di Bank Indonesia. Selama berkarier di BI, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia London pada tahun 2010- 2013, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI meliputi daerah Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, serta sebagai Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia Sumatera untuk masa jabatan 2014-2016.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Dia terpilih sebagai Wakil Kepala PPATK, menggantikan Agus Santoso, dan dilantik pada 26 Oktober 2016.[4]
Selama berkarier di PPATK, Dian ditunjuk sebagai Wakil Ketua di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi di The Egmont Group of Financial Intelligence Units.[5] The Egmont Group adalah organisasi internasional yang mewadahi lembaga intelijen keuangan dari berbagai negara di dunia. Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat dan mempermudah kerja sama antaranggota dalam pertukaran informasi dan penanganan kejahatan keuangan lintas negara.[6] Kemudian ia juga menjabat sebagai Perwakilan Regional Asia Pasifik dan anggota Komite The Egmont Group.[7] Selain itu ia menjabat sebagai salah satu ketua dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG). Financial Intelligence Consultative Group merupakan organisasi regional yang menghimpun lembaga intelijen keuangan negara-negara ASEAN, Selandia Baru dan Australia.
Selama masa jabatannya sebagai sebagai Wakil Kepala PPATK, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, PPATK mengembangkan platform informasi untuk melacak transaksi keuangan sebagai sumber pendanaan terorisme yang disebut Terrorist Financing Information Sharing Platform (TF-ISP), platform tersebut merupakan bentuk kolaborasi PPATK dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) dan Bank Negara Malaysia (BNM). Platfrom tersebut dilatarbelakangi oleh kesepakatan di forum FICG. Selain itu, PPATK juga menyiapkan platform pertukaran informasi antar lembaga intelijen dalam negeri bekerja sama dengan Polri, BIN, BNPT, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai.[8][9]
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia, pada tanggal 6 Mei 2020 di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Ia menjabat sebagai Kepala PPATK hingga 25 Oktober 2021.[3][10]
Otoritas Jasa Keuangan
Pada 20 Juli 2022, ia dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.[1]
Lembaga Penjamin Simpanan
Presiden Joko Widodo menetapkan Dian sebagai anggota Dewan Komisioner ex-officio Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Dian ditetapkan mewakili OJK dalam jajaran DK-LPS untuk masa jabatan lima tahun, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 September 2027.[2]
Pendidikan
Dia Ediana Rae meraih gelar Doktor Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia, Magister Hukum Bisnis dari Sekolah Hukum Universitas Chicago, dan Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran. Ia juga mengikuti kursus hukum di Universitas Georgetown, Washington DC, serta program Summer School for International Finance Law di Universitas Oxford, Inggris.[11]
Pernyataan di media
Pada tanggal 27 Februari 2019, saat masih jadi Wakil Kepala PPATK, ia membuat pernyataan bahwa pengawasan terhadap rekening warga negara Indonesia diperketat. Dalam hal ini termasuk pula 1,3 juta rekening milik pejabat, politikus, pengusaha hingga firma hukum, karena dicurigai terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia mengancam bahwa kalau terbukti, PPATK akan menyerahkan bukti pencucian uang tersebut ke aparat hukum, sehingga mempersempit gerak kriminal para pelaku pencucian uang. Ia juga memperingatkan bahwa PPATK telah menjalin kerjasama erat dengan sejumlah lembaga penegak hukum sehingga akan lebih sulit bagi para pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya.[12]
Masih dalam kapasitas sebagai Wakil Kepala PPATK, ia juga menyatakan bahwa Banten termasuk dalam zona merah dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), saat berdikusi dengan wartawan di Banten, 22 November 2018. Hal itu yang menandakan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan pencucian uang cukup tinggi seperti korupsi, narkoba, kasus pajak, dan lainnya. Dian memperhatikan bahwa pencucian uang di Banten tiap tahun menunjukkan tren terus meningkat.[13]
Ia juga menyatakan bahwa PPATK menemukan hal serupa di Aceh. Data yang ada di PPATK mencatat 2.360 LTKM dari wilayah Aceh atau menempati posisi ke-15 dari 34 provinsi. Sementara nominal transaksi LTKM tertinggi menyentuh angka Rp40 miliar, dengan mayoritas terkait tindak pidana narkotika, penipuan, dan korupsi. Atas temuan tersebut ia mengklaim bahwa PPATK mendorong KPK, BNN maupun Kejaksaan dan Polri serta aparatur hukum lain untuk mengeksekusi hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut.[14]
Tanggal 12 Agustus 2019, ia juga menyatakan bahwa berdasarkan perkembangan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga April 2019 terdapat 6.090 laporan transaksi mencurigakan, yang berasal dari individu dan korporasi yang mengindikasikan adanya tindakan penipuan, korupsi dan perjudian.
Dian juga membuat pernyataan bahwa ada peningkatan laporan yang didorong perbaikan sistem pelaporan serta peningkatan kesadaran pelapor, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa ada tindak pidana dalam laporan tersebut.[15]
Saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan (KPW) BI Jabar–Banten Wilayah VI, ia menyatakan bahwa Wilayah Jawa Barat–Banten yang berpenduduk berkisar 47 juta jiwa berperan penting dalam memengaruhi perekonomian nasional. Memang inflasi yang terjadi di daerah tersebut hanya 1 persen, tetapi inflasi nasional 70 persennya disebabkan gejolak di daerah. Adanya kenaikan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak, cabai, dan kedelai, membuat rupiah menjadi berfluktuasi. Untuk mengendalikan rupiah supaya nilainya tetap berharga, BI mendirikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah daerah dan BI.[16]
Referensi
- ^ a b "Sah! Mahkamah Agung Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027". Inilah.com. 2022-07-20. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ^ a b https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220921185458-78-850964/jokowi-angkat-dian-ediana-rae-jadi-anggota-dewan-komisioner-lps
- ^ a b Dian Ediana Rae Dilantik Jokowi sebagai Kepala PPATK Baru. dari situs katadata.co.id
- ^ Iqbal, M. "Dian Ediana Rae Dilantik Jadi Wakil Kepala PPATK". detiknews. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ^ Wakil Kepala PPATK Terpilih sebagai Vice Chair Information Exchange Working Group. dari situs PPATK
- ^ https://www.ppatk.go.id/luar_negeri/read/43/organisasi-internasional-.html
- ^ Wakil Kepala PPATK Jabat Regional Representative The Egmont Group Asia Pasifik. dari situs inews.id
- ^ PPATK. "PPATK | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan". www.ppatk.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-09.
- ^ PPATK dan Jaringan Intelijen Keuangan Buat Platform Informasi. dari situs berita jawapos
- ^ Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaci - ^ Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamappatk - ^ PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening Milik Pejabat Negara. dari situs berita Republika
- ^ PPATK: Banten Masuk Zona Merah Transaksi Keuangan Mencurigakan.[pranala nonaktif permanen] dari situs gatra
- ^ PPATK Temukan Banyak Transaksi Mencurigakan di Aceh. dari situs kba.one
- ^ PPATK Terima 6.090 Laporan Transaksi Mencurigakan. dari situs berita CNBCIndonesia
- ^ Dr Dian Ediana Rae: Kiprah Mantan KPW BI London di Tanah Kelahiran. dari situs mediaintegritas
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


