Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 143 Tahun 2024[1]
Susunan organisasi
Kantor pusat
Gedung Ali Wardhana Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat 10710[2]
Situs web
www.ekon.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sejarah Nomenklatur

Referensi

  1. ^ a b "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 5 November 2024. Diakses tanggal 5 November 2024.
  2. ^ "Kontak Kami - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2018-06-24.
  3. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan. 26 Februari 2020. Diakses tanggal 24 Juni 2018. ;
  4. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan. 21 Januari 2015. Diakses tanggal 24 Juni 2018. ;
  5. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan. 31 Desember 2019. Diakses tanggal 24 Juni 2018. ;

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement