Departemen Urusan Orang Asli
| [Jabatan Kamajuan Orang Asli] Galat: {{Lang}}: text has italic markup (bantuan) | |
| Informasi Department | |
|---|---|
| Wilayah hukum | Malaysia |
| Departemen induk | Kementerian Pembangunan Pedesaan dan Wilayah |
| Situs web | www |
Departemen Urusan Orang Asli (bahasa Melayu: Jabatan Kemajuan Orang Asli – JAKOA) adalah lembaga pemerintah Malaysia dipercayakan untuk mengawasi urusan Orang Asli. Badan ini berada di bawah Kementerian Pembangunan Pedesaan Malaysia, dan pertama kali didirikan pada tahun 1954.[1]
Referensi
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


