Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek
Artikel ini diusulkan untuk dihapus berdasarkan kebijakan. Silakan bagi pemikiran Anda berkaitan dengan masalah ini di halaman diskusi penghapusan. |
province Jawa Timur | |
| Informasi lembaga | |
|---|---|
| Dibentuk | 2018 |
| Wilayah hukum | Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Kediri, dan Kota Kediri |
| Kantor pusat | Gg. Menak Sopal, Karangsoko, Trenggalek |
| Pejabat eksekutif |
|
| Lembaga induk | Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur |
| Dasar hukum |
|
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018[1] tentang Pembentukan Cabang Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.[2]
Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018[3] Cabang Dinas Kehutanan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Dinas Kehutanan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah kerjanya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Cabang Dinas Kehutanan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- penyusunan perencanaan program dan anggaran Cabang Dinas Kehutanan;
- pelaksanaan pelayanan, pemantauan, penilaian, dan pengawasan administrasi dalam urusan bidang kehutanan pada wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Hutan hak di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan Hutan negara di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pembinaan kegiatan konservasi tanah dan air di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pembinaan pemanfaatan dan pengolahan Hasil hutan di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pendampingan sertifikasi Hutan hak dan industri primer hasil hutan kayu di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pembinaan dan pengendalian pemanfaatan Tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi atau tidak masuk lampiran (Appendix) CITES di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pembinaan pengelolaan Kawasan ekosistem esensial, Daerah penyangga Kawasan suaka alam dan Kawasan pelestarian alam yang berada di luar kawasan hutan negara di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan penyuluhan dan Pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan di wilayah kerjanya;
- pelaksanaan pendayagunaan penyuluh kehutanan;
- pelaksanaan dan pembinaan Perhutanan sosial;
- pelaksanaan dan pembinaan Aneka usaha kehutanan;
- pelaksanaan Ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program kegiatan Cabang Dinas Kehutanan;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kehutanan.
Kedudukan dan Wilayah Kerja
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek berkedudukan di Kabupaten Trenggalek, tepatnya di Gg. Menak Sopal, Kelurahan Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.[4]
Lembaga ini membawahi wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, dan Kediri. Untuk mendukung efektivitas pelayanan dan koordinasi, kegiatan operasional di masing-masing daerah dilaksanakan melalui pos wilayah kerja (wilker), yaitu:
- Wilayah Kerja Tulungagung, berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 5-A, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.[5]
- Wilayah Kerja Kediri, berlokasi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.[6]
Seluruh pos wilayah kerja tersebut berada di bawah koordinasi langsung Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek dan merupakan bagian integral dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.[3]
Pranala luar
- ^ a b RI, BPK (2018-07-10). "Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018". Database Peraturan BPK RI. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur - Struktur Organisasi
- ^ a b "Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah". JDIH Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diakses tanggal 4 November 2025.
- ^ "Struktur Organisasi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur". Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diakses tanggal 4 November 2025.
- ^ "Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek Wilker Tulungagung". Google Maps. Diakses tanggal 4 November 2025.
- ^ "Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek Wilker Kediri". Google Maps. Diakses tanggal 4 November 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


