Bank sentral atau bank pusat di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Sejarah bank sentral
Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Di mana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan di mana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan di mana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.
Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, di mana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Di mana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya, bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.
Tugas
Mikroprudensial
Memiliki tugas pengaturan dan pengawasan mikroprudensial dapat dilakukan oleh bank sentral. Surveilans ekonomi mikro dan mikrofinansial. Bank sentral juga memiliki instrumen untuk memberikan kebijakan mikroprudensial. Stabilitas sistem keuangan juga dapat dikendalikan oleh kebijakan yang diterbitkan oleh bank sentral. Dalam pelaksanaan tugas mikroprudensial, bank sentral mempunyai kemampuan analisis dan proyeksi ekonomi makro. Bank sentral juga memiliki kemampuan atas kondisi pasar keuangan, lembaga keuangan, dan infrastruktur keuangan. Peran bank sentral dalam tugas mikroprudensial dapat menjaga kinerja sistem perekonomian dan memberikan stabilitas sistem keuangan. Pengaturan dan pengawasan mikroprudensial oleh bank sentral dapat mempengaruhi stabilitas harga dan nilai tukar. Selain itu, bank sentral umumnya sering melakukan asesmen keuangan dan perekonomian. Sumber likuiditas juga umumnya berasal dari bank sentral.[1]
Pengelolaan cadangan devisa
Bank sentral mempunyai kewajiban untuk mengelola cadangan devisa negara. Cadangan devisa ini harus dikuasai oleh bank sentral sebagai otoritas moneter untuk tujuan negara. Cadangan devisa dikelola oleh bank sentral dengan tujuan meningkat ketahanan ekonomi suatu negara ketika ada tekanan ekonomi. Kondisi ini dapat terjadi dalam pasar finansial global. Selain itu, tekanan ekonomi dapat terbentuk melalui masalah sistem keuangan dalam negeri. Bank sentral berperan dalam manajemen pengelolaan cadangan devisa dalam bentuk pergerakan nilai tukar mata uang domestik. Pemantauan dilakukan melalui interaksi dengan para pelaku pasar. Dalam melaksanakan tugas tersebut, bank sentral harus memperoleh informasi secara benar dan tepat waktu. Pengambil kebijakan ekonomi akan memperoleh hasil analisis pengelolaan cadangan devisa berdasarkan informasi pemantauan perkembangan pasar. Pengelolaan cadangan devisa yang buruk oleh bank sentral dapat memunculkan potensi masalah ekonomi dan pembatasan otoritas moneter. Pengelolaan cadangan devisa secara buruk oleh bank sentral dapat memberikan kerugian negara secara keuangan dan reputasi.[2]
Pengaruh
Mekanisme transmisi kebijakan moneter
Perubahan perilaku perbankan dan pelaku usaha dipengaruhi oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral. Para pelaku ekonomi, tiap kebijakan bank sentral akan mengubah kondisi jumlah uang beredar, suku bunga, nilai tukar dan ekspektasi masyarakat dalam bidang ekonomi. Perubahan yang ditimbulkan oleh kebijakan bank sentral disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Proses mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bersifat rumit dan sulit diperkirakan.[3]
Lihat pula
Referensi
- ^ Warjiyo, Perry (2016). Bauran Kebijakan Bank Sentral: Konsepsi Pokok dan Pengalaman Bank Indonesia (PDF). Jakarta: Bank Indonesia Institute. hlm. 12. ISSN 2528-1933.
- ^ Gandhi, Dyah Virgoana (2006). Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia. hlm. 7–8. ISBN 979-96630-2-4.
- ^ Natsir, M. (2012). Ekonomi Moneter: Teori dan Kebijakan (PDF). Semarang: Penerbit Polines Semarang. hlm. 62. ISBN 978-979-3514-60-4. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-24. Diakses tanggal 2021-07-24.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.