Pusat Ensiklopedia
Brosur PMB Universitas
Fakultas Akademik
S1 Manajemen (S.M) S1 Akuntansi (S.Ak) S1 Teknik Informatika (S.Kom) S1 Desain Komunikasi Visual (DKV) S1 Sistem Komputer (S.Kom) S1 Sistem Informasi (S.Kom) S1 Bisnis (S.Bns) S1 Kewirausahaan (S.Bns)

Fakultas Vokasi
D4 Komputerisasi Akuntansi (S.Tr.Kom) D3 Manajemen Perdagangan (A.Md.M) D3 Komputerisasi Akuntansi (A.Md.Kom) D3 Teknik Informatika (A.Md.Kom) D3 Teknik Komputer (A.Md.Kom)
  • Home
  • Pendaftaran Mahasiswa
  • Info Beasiswa
  • Uang/Biaya Perkuliahan
  • Benefit Unggulan
  • Ribuan Loker Setiap Hari
  1. Ensiklopedia Dunia
  2. Badan Urusan Logistik
Badan Urusan Logistik
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT PENGUMUMAN SBMPTN 2023
Perusahaan Umum Bulog (Perum Bulog)
Sebelumnya
Badan Urusan Logistik (1967–2003)
Jenis
Perusahaan umum
PendahuluLPND Bulog
Didirikan10 Mei 1967
20 Januari 2003 (sebagai Badan Usaha Milik Negara)
Kantor
pusat
Jakarta
,
Indonesia
Tokoh
kunci
Budi Waseso (Direktur Utama)
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webwww.bulog.co.id

Perusahaan Umum Bulog atau di singkat Perum Bulog (sebelumnya bernama Badan Urusan Logistik) adalah sebuah perusahaan umum pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Perum Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN.

Sejarah

Secara formal pemerintah Indonesia mulai ikut menangani pangan pada zaman penjajahan Belanda, ketika didirikannya Voedings Middelen Fonds (VMF) yang bertugas membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Dalam masa penjajahan Jepang, VMF dibekukan dan muncul lembaga baru bernama Nanyo Kohatsu Kaisha atau Nanyō Kōhatsu K.K. (南洋興発株式会社code: ja is deprecated , Nan'yō Kōhatsu Kabushiki Kaisha), disingkat Nankō. Pada masa peralihan sesudah kemerdekaan RI terdapat dualisme penanganan masalah pangan. Di daerah Kekuasaan Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Kementrian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR) - Jawatan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan (PPBM), sedangkan daerah-daerah yang diduduki Belanda, VMF dihidupkan kembali. Keadaan ini berjalan terus sampai VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama).

Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perubahan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah. Bama yang berada di bawah Kementrian Pertanian masuk kedalam Kementrian Perekonomian dan diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM). Sedangkan pelaksanaan pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah-daerah dan diketuai oleh Gubernur.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 1964, dibentuklah Dewan Bahan Makanan (DBM). Sejalan dengan itu dibentuklah Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) peleburan dari YUBM dan YBPP-YBPP.

Yayasan BPUP ini bertujuan antara lain:

  • Mengurus bahan pangan
  • Mengurus pengangkutan dan pengolahannya
  • Menyimpan dan menyalurkannya menurut ketentuan dari Dewan Bahan Makanan (DBM).

Dengan terbentuknya BPUP, maka penanganan bahan pangan kembali berada dalam satu tangan.

Memasuki Era Orde Baru setelah ditumpasnya pemberontakan G30S, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas) yang dibentuk dengan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 87 Tahun 1966. Namun peranannya tidak berjalan lama karena pada tanggal 10 Mei 1967, lembaga tersebut dibubarkan dan dibentuk Badan Urusan Logistik (Bulog) berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967.

Kehadiran Bulog sebagai lembaga stabilisasi harga pangan memiliki arti khusus dalam menunjang keberhasilan Orde Baru sampai tercapainya swasembada beras tahun 1984. Menjelang Repelita I (1 April 1969), struktur organisasi Bulog diubah dengan Keppres RI No.11/1969 tanggal 22 Januari 1969, sesuai dengan misi barunya yang berubah dari penunjang peningkatan produksi pangan menjadi buffer stock holder dan distribusi untuk golongan anggaran. Kemudian dengan Keppres No.39/1978 tanggal 5 Nopember 1978 Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum Pemerintah.

Dalam Kabinet Pembangunan VI Bulog sempat disatukan dengan lembaga baru yaitu Menteri Negara Urusan Pangan. Organisasinyapun disesuaikan dengan keluarnya Keppres RI No.103/1993. Namun tidak terlalu lama, karena dengan Keppres No.61/M tahun 1995, Kantor Menteri Negara Urusan Pangan dipisahkan dengan Bulog dan Wakabulog pada saat itu diangkat menjadi Kabulog.

Pemisahan Menteri Negara Urusan Pangan dan Bulog mengharuskan Bulog menyesuaikan organisasinya dengan Keppres No.50 tahun 1995 tanggal 12 Juli 1995. Status pegawainyapun terhitung mulai tanggal 1 April 1995 berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keppres No.51 tahun 1995 tanggal 12 Juli 1995.

Memasuki Era Reformasi, beberapa lembaga Pemerintah mengalami revitalisasi serta reformasi termasuk Bulog. Melalui Keppres RI No.45 tahun 1997 tugas pokok Bulog hanya dibatasi untuk komoditas beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keppres RI No.19 tahun 1998 di mana peran Bulog hanya mengelola komoditas beras saja.

Mengawali Milenium III, sesuai Keppres No.29 tahun 2000 tanggal 26 Februari 2000, Bulog diharapkan lebih mandiri dalam usahanya. Bulog baru dengan fungsi utama manajemen logistik ini diharapkan lebih berhasil dalam mengelola persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras serta usaha jasa logistik.

Setelah sempat diberlakukan Keppres RI No.106 tahun 2000 dan Keppres RI No.178/2000, Bulog saat ini beroperasi berdasarkan Keppres No.103/2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana telah diubah dengan Keppres RI No.3/2002 tanggal 7 Januari 2002 serta Keppres RI No.110/2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I LPND sebagaimana telah diubah dengan Keppres RI No.5 /2002 tanggal 7 Januari 2002.

Kemudian pada Rakortas Kabinet tanggal 13 Januari 2003, Presiden memutuskan menyetujui penetapan RPP menjadi PP dan ditetapkanlah PP No. 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perum Bulog tanggal 20 Januari 2003 (Lembaran Negara Nomor 8 tahun 2003).[1]

Tugas BULOG Sesuai dengan Keppres No. 103 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi LPND, Pasal 40: BULOG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, Bulog menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras;
  2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BULOG;
  3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang manajemen logistik pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras serta pengendalian harga beras;
  4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga

Kewenangan

Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Bulog mempunyai kewenangan:

  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
  3. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
    1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras.
    2. Perumusan norma dan pengadaan, pengelolaan dan distribusi beras.

Direktur Utama Bulog

Berikut ini daftar orang yang pernah menjabat Direktur Utama Bulog:[2][3][4][5][6]

Artikel utama: Direktur Utama Badan Urusan Logistik

Referensi

  1. ^ PP No 7 Tahun 2003
  2. ^ "Tokoh Bulog: Bustanil Arifin". Bulog. Diakses tanggal 22 November 2008. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Wardhani, Meidita Kusuma. "Profil: Widjanarko Puspoyo". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  4. ^ HEN; HDS (24 November 2014). "Sutarto Alimoeso Tak Lagi Jadi Dirut Perum Bulog". detikcom. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  5. ^ Suryanto, ed. (31 Desember 2014). "Menteri BUMN tunjuk Lenny Sugihat pimpin Bulog". ANTARA News. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  6. ^ Rizki, Januar (31 Desember 2014). Hidayat, Nur, ed. "Pemerintah Tunjuk Lenny Sugihat Jadi Dirut ulog". GatraNews. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 

Lihat pula

  • Daftar Badan dan Komisi di Indonesia

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi Badan Urusan Logistik
  • l
  • b
  • s
Badan usaha milik negara Indonesia (daftar)
Kementerian BUMN RI
Energi dan sumber
daya mineral
  • Geo Dipa Energi
  • MIND ID
  • Pertamina
  • Perusahaan Listrik Negara
Industri pengolahan
  • Barata Indonesia
  • Bio Farma
  • Boma Bisma Indra
  • DEFEND ID
  • Dok dan Perkapalan Kodja Bahari
  • Dok dan Perkapalan Surabaya
  • Industri Kapal Indonesia
  • Industri Kereta Api
  • Industri Telekomunikasi Indonesia
  • Krakatau Steel
  • Percetakan Uang Republik Indonesia
  • Percetakan Negara Republik Indonesia
  • Primissima
  • Pupuk Indonesia
  • Semen Indonesia
  • Semen Kupang
Informasi dan
telekomunikasi
  • LKBN Antara
  • Produksi Film Negara
  • Telkom Indonesia
Jasa keuangan
dan asuransi
  • Asabri
  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Tabungan Negara
  • Danareksa
  • Indonesia Financial Group
  • Jiwasraya
  • PANN Multi Finance
  • Penjaminan Infrastruktur Indonesia
  • Reasuransi Indonesia Utama
  • Sarana Multi Infrastruktur
  • Sarana Multigriya Finansial
  • Taspen
Jasa profesional,
ilmiah, dan teknis
  • Bina Karya
  • IDSurvey
  • Indah Karya
  • Indra Karya
  • Virama Karya
  • Yodya Karya
Konstruksi
  • Adhi Karya
  • Amarta Karya
  • Brantas Abipraya
  • Hutama Karya
  • Perumnas
  • PP Construction & Investment
  • Waskita Karya
  • Wijaya Karya
Aviasi dan pariwisata
  • Injourney
Pengadaan air baku
  • Jasa Tirta
    • I
    • II
Perdagangan
dan agroindustri
  • Badan Urusan Logistik
  • ID FOOD
  • Perhutani
  • Perkebunan Nusantara
Transportasi
dan pergudangan
  • AirNav Indonesia
  • ASDP Indonesia Ferry
  • DAMRI
  • Djakarta Lloyd
  • Garuda Indonesia
  • Jasa Marga
  • Kereta Api Indonesia
  • Pelayaran Nasional Indonesia
  • Pelindo
  • Persero Batam
  • Pos Indonesia
  • Varuna Tirta Prakasya
  • Historis
  • Kategori
-->
Pusat Layanan

UNIVERSITAS STEKOM
STIE STEKOM
Jl. Majapahit 605 Semarang, Jawa tengah Indonesia
Phone: 081-777-5758
Email: pmb@stekom.ac.id