Aturan Uni Eropa tentang penanganan limbah peralatan listrik dan elektronik

Aturan limbah peralatan listrik dan elektronik untuk mengelola limbah elektronik di Uni Eropa.[1] Limbah elektonik yang dimaksud meliputi gawai, televisi, lemari es, peralatan rumah tangga, lampu, perangkat medis.[2] Aturan ini memungkinkan Uni Eropa menghimpun kembali limbah elektronik hingga hampir mencapai 50% pada 2017.[3] Namun, target sebenarnya yang ingin dicapai adalah 65%.[1] Aturan limbah peralatan listrik dan elektronik untuk mengurangi jumlah limbah peralatan listrik dan elektronik yang dibakar atau dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).[4] Aturan pertama mengenai pengembalian limbah peralatan listrik dan elektronik di Uni Eropa disahkan melalui Arahan 2002/96/EC.[5] Arahan selanjutnya yang bernomor 2009/125/EC menentukan persyaratan desain ramah lingkungan bagi produk seluruh peralatan listrik dan elektronik.[5]

Sejarah

Aturan limbah elektronik Uni Eropa dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah limbah elektronik di Uni Eropa.[2] Aturan pertama pengelolaan limbah elektronik disahkan oleh Parlemen Eropa pada tanggal 27 Januari 2003. Aturan ini mencakup penyortiran awal dan penyimpanan awal limbah untuk tujuan transportasi ke fasilitas pengolahan limbah.[5] Hampir 15 juta ton peralatan listrik dan elektronik beredar di Uni Eropa, tetapi hanya sekitar 5 juta ton limbah elektronik yang berhasil dikumpulkan.[2] Daur ulang limbah elektronik belum dilakukan secara memadai sehingga mengakibatkan kehilangan sumber daya yang berharga.[5] Mencermati hal ini, Komisi Uni Eropa menganggap perlu untuk mengurangi jumlah limbah elektronik dengan mendorong pengumpulan limbah peralatan listrik dan elektronik serta pemulihan, daur ulang, dan persiapan penggunaan kembali limbah tersebut melalui suatu arahan.[6]

Aturan 2002/96/EC diterbitkan pada 27 Januari 2003.[7] Aturan ini merupakan arahan pertama mengenai pedoman penanganan limbah peralatan listrik dan elektronik di Uni Eropa. Aturan ini menetapkan sistem pengumpulan terpisah untuk limbah elektronik, memberikan tanggung jawab kepada produsen, menetapkan target pengumpulan dan daur ulang pertama di Eropa.[6] Tujuan aturan ini adalah mencegah limbah elektronik berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta mengurangi dampak berbahaya terhadap lingkungan dan kesehatan.[7] Meskipun aturan pengelolaan limbah peralatan listrik dan elektronik disahkan pada tahun 2002, tetapi berlaku efektif mulai 2003.[2]

Pada Agustus 2012, Komisi Uni Eropa mengesahkan Arahan 2012/19/EU sekaligus menggantikan Arahan 2002/96/EC yang telah berlaku sebelumya. Perubahan yang diakomodir dalam pedoman ini meliputi perluasan cakupan kategori peralatan listrik dan elektronik, peningkatan target pengumpulan, pemulihan, dan daur ulang, pengetatan aturan bagi eksportir untuk mencegah ekspor limbah elektronik ilegal ke luar Uni Eropa, serta pewajiban kepada produsen untuk membiayai pengumpulan kembali serta pengolahan limbah elektronik.[5]

Aturan-aturan

Aturan 2002/96/EC

Aturan 2002/96/EC diterbitkan pada 27 Januari 2002. Pedoman ini terdiri dari 17 pasal dengan rincian sebagai berikut:[7]

  • Pasal 1 - Tujuan
  • Pasal 2 - Ruang lingkup
  • Pasal 3 - Definisi
  • Pasal 4 - Desain produk
  • Pasal 5 - Pengumpulan terpisah
  • Pasal 6 - Pengolahan
  • Pasal 7 - Pemulihan
  • Pasal 8 - Pembiayaan limbah peralatan listrik dan elektronik dari rumah tangga pribadi
  • Pasal 9 - Pembiayaan limbah peralatan listrik dan elektronik dari pengguna selain rumah tangga pribadi
  • Pasal 10 - Informasi bagi pengguna
  • Pasal 11 - Informasi bagi fasilitas pengolahan
  • Pasal 12 - Informasi dan pelaporan oleh Negara Anggota
  • Pasal 13 - Penyesuaian terhadap perkembangan ilmiah dan teknis
  • Pasal 14 - Komite
  • Pasal 15 - Sanksi
  • Pasal 16 - Transposisi
  • Pasal 17 - Mulai berlaku

Aturan 2012/19/EU

Kategori sampah elektronik yang diatur pada aturan ini meliputi:[5]

  1. Peralatan pengaturan suhu.
  2. Layar, monitor, dan peralatan yang mengandung layar dengan luas permukaan lebih dari 100 cm².
  3. Lampu.
  4. Peralatan besar (setiap dimensi luar yang melebihi 50 cm), termasuk namun tidak terbatas pada peralatan rumah tangga, peralatan teknologi informasi (TI) dan telekomunikasi, peralatan konsumen, lampu penerangan, peralatan penghasil suara atau gambar, peralatan musik, peralatan listrik dan elektronik untuk kerja, mainan, peralatan rekreasi dan olahraga, perangkat medis, perangkat pemantauan dan pengendalian, mesin penjual otomatis, dan peralatan pembangkit arus listrik.
  5. Peralatan kecil (tidak ada dimensi luar yang melebihi 50 cm), termasuk namun tidak terbatas pada peralatan rumah tangga, peralatan konsumen, lampu penerangan, peralatan penghasil suara atau gambar, peralatan musik, peralatan listrik dan elektronik untuk kerja, mainan, peralatan rekreasi dan olahraga, perangkat medis, perangkat pemantauan dan pengendalian, mesin penjual otomatis, dan peralatan pembangkit arus listrik.
  6. Peralatan TI dan telekomunikasi kecil (tidak ada dimensi luar yang melebihi 50 cm).

Referensi

  1. ^ a b "Waste Electrical and Electronic Equipment Directive – Policies". IEA (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2025-09-28.
  2. ^ a b c d "Waste from Electrical and Electronic Equipment (WEEE)". European Commission. Diakses tanggal 2025-09-06.
  3. ^ "WEEE collection and circularity context and hazards". European Environment Agency. Diakses tanggal 2025-09-06.
  4. ^ "Regulations: Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE)". GOV.UK (dalam bahasa Inggris). 2025-08-12. Diakses tanggal 2025-09-28.
  5. ^ a b c d e f "Directive - 2012/19 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-28.
  6. ^ a b "Waste statistics - electrical and electronic equipment". ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-10-08.
  7. ^ a b c "Directive - 2002/96 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-10-08.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement