Atty Suharti Tochija

Atty Suharti Tochija
Potret resmi, 2012
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 22 Oktober 2017[a]
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Sebelum
Pendahulu
Itoc Tochija
Pengganti
Sudiarto (Plt.)
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 70)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
  1. ^ Wali kota nonaktif sejak 8 Juni 2017 karena kasus korupsi.
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Atty Suharti Tochija (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi kedua yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija.[1] Pada tahun 2016, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[2] Kasus ini membuat Atty diberhentikan sementara dari jabatan Wali Kota Cimahi pada 8 Juni 2017.[3][4]

Penghargaan

  • Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha (2015)[5]

Referensi

  1. ^ "Atty Suharti-Sudiarto Resmi Jabat Wali kota-Wakil Wali kota Cimahi". detikcom. 22 Oktober 2012.
  2. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". detikcom. Diakses tanggal 7 Februari 2019.
  3. ^ Djumena, Erlangga, ed. (8 Juni 2017). "Atty Suharti Diberhentikan Sementara sebagai Wali Kota Cimahi". Kompas.com. Diakses tanggal 31 Desember 2017.
  4. ^ Solehudin, Mochamad (8 Juni 2017). BBN (ed.). "Atty Suharti Diberhentikan Sementara Sebagai Wali Kota Cimahi". detikcom. Diakses tanggal 31 Desember 2017.
  5. ^ "Wali kota Cimahi Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha". JDIH Kota Cimahi. 28 April 2015.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement