Asuransi tanggung gugat
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
Asuransi tanggung gugat adalah ganti rugi yang diberikan atas gugatan pihak ketiga dalam perjanjian asuransi sebagai bentuk tanggung jawab.[1]
Referensi
- ^ Rani, Marnia (2016). "Asuransi Gugat Kapal terhadap Risiko dan Evenemen dalam Kegiatan Pelayaran Perdagangan Melalui Jalur Laut". Jurnal Selat. 3 (2): 435. ISSN 2579-5767.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


