Anto Cornelis Manoppo

Anto Cornelis Manoppo
Potret sebagai anggota DPRS (1954)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956
PresidenSukarno
Grup parlemenFraksi Demokrat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950
PresidenSukarno
Daerah pemilihan Negara Indonesia Timur
Informasi pribadi
Lahir12 November 1906
Kabupaten Bolaang Mongondow, Hindia Belanda
Meninggal28 Februari 1985
ProfesiPolitisi, birokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Anto Cornelis Manoppo (12 November 1906 – 28 Februari 1985) adalah seorang Pangeran Kerajaan Bolaang Mongondow, Bapaknya adalah Raja Bolaang Mongondow Raja D.C Manoppo & birokrat Indonesia kelahiran Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ia menempuh pendidikan di MULO dan Rechtsschool di Jakarta tahun 1928. Dari 1928 sampai 1929, ia bekerja sebagai Ambtenaar di bawah naungan Residen Manado untuk urusan tanah-tanah Landschap. Kemudian, dari 1929 sampai 1942, ia menjabat sebagai Ambtenaar di bawah naungan Voorzitter Landraad Gorontalo, Indramayu, Cirebon, dan Sawah Lunto. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Kepala Kehakiman Onderafdeling Bolaang Mongondow. Ia kemudian menjabat sebagai Yobi Hanzi (Hakim) di Minahasa. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia memegang beberapa jabatan, diantaranya sebagai Kepala Kehakiman onderafdeling yang kemudian sebagai wakil Rakyat Bolaang Mongondow di Muktamar Denpasar, anggota Konferensi Federal Bandung, anggota BFO, serta Ketua DPR Bolaang Mongondow dan DPR Sulawesi Utara.

Pada tahun 1940 - 1950, pernah menjadi Kepala Urusan Politik Kementerian Dalam Negeri Negara Republik Indonesia Timur dan kemdian diangkat oleh Presiden NIT sebagai Pegawai Tinggi di bawah naungan Presiden NIT.

Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia mula-mula menjabat sebagai anggota Parlemen NIT dan kemudian sebagai anggota DPR RIS. Pada bulan Juli 1950, ia dipindahkan ke Jakarta dan duduk dalam Kementerian Dalam Negeri RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement