Afdeling Aceh Besar


Afdeling Aceh Besar adalah salah satu afdeling yang dibentuk dalam wilayah Keresidenan Aceh di Hindia Belanda pada tahun 1881 M.[1][2] Pemerintahan di Afdeling Aceh Besar dipimpin oleh seorang asisten residen.[3] Wilayah Afdeling Aceh Besar dibagi menjadi beberapa onderafdeling yang terbagi lagi menjadi daerah swapraja, daerah otonomi khusus, ulee balang, mukim dan gampong.[1] Penduduk di wilayah Afdeling Aceh Besar mengusahakan kegiatan perkebunan dan persawahan. Di Afdeling Aceh Besar didirikan Bank Afdeling Aceh Besar yang memberikan pinjaman modal secara kredit dan tanpa suku bunga untuk mendukung usaha perkebunan dan persawahan bagi rakyat Afdeling Aceh Besar.[4]

Pembentukan

Afdeling Aceh Besar merupakan salah satu dari tiga afdeling terawal yang dibentuk dalam wilayah Keresidenan Aceh. Pembentukan Afdeling Aceh Besar bersamaan dengan pembentukan Keresidenan Aceh dari daerah Aceh Besar. Keresidenan Aceh didirikan dengan status sebagai gubernemen pada tahun 1881 M. Pembentukan Keresidenan Aceh ditetapkan dalam Lembaran Negara Hindia Belanda Nomor 9 Tahun 1881.[2]

Pemerintahan di Afdeling Aceh Besar dipimpin oleh seorang asisten residen. Ibu kota Afdeling Aceh Besar terletak di Kutaraja. Kawasan ibu kota Afdeling Aceh Besar mencakup tiga sagi yaitu Mukim XXII, Mukim XXV dan Mukim XXVI.[3] Pembentukan Afdeling Aceh Besar merupakan bagian dari sistem pemerintahan penjajahan Belanda di wilayah Aceh.[1]

Wilayah administratif

Wilayah Afdeling Aceh Besar sama seperti afdeling lain yang dibentuk oleh Belanda di Aceh, dibagi menjadi beberapa onderafdeling. Pada tiap onderafdeling di Afdeling Aceh Besar kemudian dibagi lagi menjadi dua jenis pemerintahan yaitu swaparaja dan daerah otonomi khusus bagi pemerintahan Belanda.[1] Daerah dengan tingkatan yang lebih rendah dari onderafdeling merupakan distrik-distrik yang kemudian disebut ulee balang. Setiap ulee balang terbagi lagi menjadi beberapa mukim dan mukim-mukim terbagi lagi menjadi beberapa gampong.[5]

Ekonomi

Penduduk di wilayah Afdeling Aceh Besar mengusahakan kegiatan perkebunan dan persawahan. Pemerintah Hindia Belanda yang mengelola wilayah Afdeling Aceh memberikan kebijakan pemberian pinjaman modal bagi rakyat maupun ulee balang yang tidak lagi menentang pemerintahan Belanda. Modal diberikan melalui Bank Afdeling Aceh Besar yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Rakyat maupun ulee balang dapat meminjamkan modal secara kredit tanpa ada penambahan suku bunga.[4]

Referensi

  1. ^ a b c d Abdullah, Taufik (Agustus 1998). Nagazumi, Akira (ed.). Pemberontakan Indonesia di Masa Pendudukan Jepang. Diterjemahkan oleh Marahimin, I., Pabottinggi, M., dan Hadad, T. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 47–48. ISBN 979-461-023-2. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: translators list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ a b Usman, dkk. (Juni 2024). Aceh dalam Panggung Sejarah dan Penerapan Adat Budaya. Sleman: Bintang Semesta Media. hlm. 107–108. ISBN 978-623-190-832-2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b Dadek, T., dan Hermansyah (November 2013). Meulaboh dalam Lintas Sejarah Aceh. Aceh Barat: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Barat. hlm. 60–61. ; Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ a b Sufi, Rusdi (2008). Aceh Tanah Rencong. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. hlm. 32. ISBN 978-979-992-418-6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Ibrahim, M., dkk. (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 178. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement