Abdulhajat
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2024) |
Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Abdulhajat | |
|---|---|
![]() Potret sebagai anggota DPRS (1954) | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 15 September 1958 | |
| Presiden | Sukarno |
Pengganti Usman Mufti Widjaja | |
| Daerah pemilihan | Jawa Tengah (1956-1958) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 1 Mei 1902 Pamekasan, Madura, Hindia Belanda |
| Meninggal | 15 September 1958 (umur 56) Jakarta |
| Partai politik | PKI |
| Afiliasi politik lainnya | Nationaal Indische Partij Parindra SOBSI Persatuan Progresif |
Abdulhajat (juga ditulis sebagai Abulhajat, 1 Mei 1902 - 15 September 1958) adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Pamekasan, Madura pada tanggal 1 Mei 1902.
Dari 1919 sampai 1923, ia bekerja sebagai pramuniaga Pengadilan Negeri Sampang, Madura, pegawai pembantu pada Pengadilan Negeri di Sumenep, Bukittinggi dan Cirebon. Dari 1921 sampai 1936, ia menjabat sebagai anggota Nationaal Indische Partij, anggota Parindra, Wakil Ketua dan kemudian Ketua SOBSI Bogor. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Ikatan Organisasi Rakyat di Bogor.
Dari 1925 sampai pendudukan Jepang, ia diangkat sebagai Adjun Gripir Pengadilan Tuban dan kemudian menjadi Gripir Pengadilan Negeri di Binjai, Blora, Trenggalek, Padang, Teluk Betung dan Bogor. Dari 1947 sampai 1949, ia menjabat Kepala Bagian Penerangan dan Dokumentasi Biro Kabinet Urusan Daerah Pendudukan Yogyakarta dan Kepala Bagian Jaminan Sosial Kementerian Perburuhan di Jakarta.
Setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1949, ia terpilih menjadi anggota DPR RIS mewakili Negara Pasundan, namun ia tidak sempat dilantik karena Negara Pasundan membubarkan diri dan bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1950. Pada tanggal 16 Agustus 1950, ia disumpah menjadi anggota DPRS. Pada tahun 1954, ia tercatat sebagai anggota Fraksi Persatuan Progresif. Pada Pemilihan Umum 1955, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR mewakili Provinsi Jawa Tengah sebagai anggota Partai Komunis Indonesia.
Ia meninggal pada tanggal 15 September 1958 di Jakarta. Kursinya di DPR digantikan oleh Usman Mufti Widjaja.
Selain sehagai seorang politikus, pada masa kolonial ia juga bekerja dalam berbagai surat kabar, yang meliputi De Expres, De Beweging, De Taak, Het Indisch Volk, Indonesia Muda, Indische Courant, dan lain-lain.[1]
Referensi
- ^ Kami Perkenalkan. hlm. 81.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






