A. M. Jusup Rasjidi

A. M. Jusup Rasjidi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 22 Maret 1956
PresidenSukarno
Grup parlemenPartai Nasional Indonesia
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950
PresidenSukarno
Daerah pemilihan Bangka
Anggota Konstituante
Masa jabatan
9 November 1956 – 5 Juli 1959
PresidenSukarno
Grup parlemenPartai Nasional Indonesia
Anggota Dewan Daerah Otonom Bangka
Masa jabatan
1946–1949
Informasi pribadi
Lahir12 Oktober 1920
Blinyu, Bangka,  Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
Partai politik  PNI
ProfesiGuru, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

A. M. Jusup Rasjidi adalah seorang birokrat dan guru kelahiran Belinyu pada tanggal 12 Oktober 1920. Ia adalah anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Setelah Perang Pasifik pecah dan Indonesia diduduki oleh tentara Jepang, ia bekerja sebagai Guru Sekolah Rakyat Partikelir Arjuna di Jatinegara. Sesudah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia dikirim ke Sumatra pada tahun 1945 oleh Kementerian Penerangan RI untuk ikut serta dalam gerakan-gerakan di daerah tersebut.

Sejak tahun 1946, ia ikut serta dalam Sarikat Buruh Bangka. Kemudian, ia menjabat sebagai Sekretaris Sarikat Kaum Buruh di Muntok dan kemudian sebagai Wakil Ketua Pusat Kaum Buruh di Bangka. Sewaktu berada di Bangka, ia terpilih sebagai anggota Dewan Bangka. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia terpilih menjadi anggota DPR RIS sebagai wakil dari Bangka.[1]

Referensi


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement